Pengamat pasar modal Reydi Octa menyatakan keputusan MSCI menunjukkan masalah utama pasar Indonesia belum selesai. Kualitas free float menjadi hambatan terbesar yang disoroti oleh lembaga indeks global.
Transparansi kepemilikan dan investability juga menjadi perhatian serius MSCI dalam evaluasinya. Perusahaan indeks masih mengkaji dampak reformasi pasar modal terhadap aksesibilitas investasi bagi investor asing.
Pembatasan yang berlaku mencakup pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) untuk semua saham Indonesia. MSCI juga tidak akan menambahkan saham baru ke indeks Investable Market Indexes (IMI) hingga reformasi dianggap memadai.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons dengan nada optimis terhadap keputusan tersebut. Hasan Fawzi, Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, menyatakan MSCI telah mengakui langkah strategis yang dilakukan bersama BEI dan KSEI.
Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan OJK, menyebut pengakuan awal MSCI sebagai sinyal positif arah kebijakan Indonesia. Reformasi yang diakui mencakup peningkatan transparansi pemegang saham di atas 1% dan kerangka kerja HSC.
Rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15% juga masuk dalam agenda reformasi. Pendalaman klasifikasi investor merupakan inisiatif tambahan yang dilaporkan regulator kepada MSCI.
Menurut Reydi, dampak terhadap IHSG saat ini bersifat membatasi sentimen pasar. Investor global masih menunggu perkembangan reformasi daripada melakukan panic selling seperti pada akhir Januari 2026.
Sumber: Kompas, Bloomberg Technoz












