Istilah riba sering muncul dalam pembahasan keuangan syariah, tetapi tidak sedikit orang yang masih memahaminya secara samar. Maka dari itu, memahami apa itu riba menjadi langkah awal yang penting sebelum menyusun perencanaan keuangan atau memilih instrumen investasi.
Banyak transaksi keuangan modern terlihat normal dan umum digunakan, padahal bisa saja mengandung unsur riba tanpa disadari.
Pemahaman tentang riba tidak hanya relevan bagi investor, tetapi juga bagi siapa pun yang ingin mengelola keuangan secara lebih bertanggung jawab.
Gotrade Indonesia akan bantu kamu memahami konsep riba dan dampaknya, serta keputusan keuangan dapat dibuat dengan lebih sadar juga terarah.
Apa Itu Riba?
Riba adalah tambahan atau keuntungan yang disyaratkan dalam transaksi pinjam-meminjam tanpa adanya aktivitas usaha atau risiko yang seimbang.
Dalam praktiknya, riba sering muncul dalam bentuk bunga yang ditentukan di awal, terlepas dari hasil atau kondisi pihak peminjam.
Menurut Badan Pengelolaan Keuangan Haji, riba termasuk praktik yang dilarang karena berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan merugikan salah satu pihak.
Dalam prinsip Islam, keuntungan seharusnya diperoleh melalui aktivitas ekonomi yang produktif dan transparan.
Dengan definisi ini, riba bukan sekadar soal besar atau kecilnya tambahan, tetapi tentang mekanisme transaksi yang tidak adil.
Contoh Riba dalam Kehidupan Sehari-Hari
Riba tidak selalu muncul dalam bentuk yang ekstrem. Dalam kehidupan modern, riba sering hadir melalui produk keuangan yang dianggap wajar.
Bunga pinjaman konsumtif
Contoh yang paling umum adalah bunga pinjaman konsumtif, seperti kartu kredit atau cicilan berbunga tetap. Tambahan bunga tetap ini dikenakan tanpa memperhatikan kondisi peminjam atau hasil penggunaan dana.
Imbal hasil tanpa risiko
Contoh lain adalah imbal hasil yang dijanjikan secara pasti tanpa risiko usaha. Dalam konteks investasi syariah, imbal hasil seharusnya berasal dari kinerja aset atau bagi hasil, bukan dari angka tetap yang ditentukan sejak awal.
Dengan mengenali contoh-contoh ini, seseorang dapat lebih mudah mengidentifikasi potensi riba dalam aktivitas keuangan sehari-hari.
Dampak Riba terhadap Keuangan Pribadi
Riba memiliki dampak yang tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga struktural. Dari sisi keuangan pribadi, ketergantungan pada utang berbunga dapat memperburuk arus kas dan meningkatkan beban keuangan dalam jangka panjang.
Melansir pemaparan mendalam Investopedia, sistem berbasis riba cenderung mendorong konsumsi berlebihan dan ketimpangan, karena keuntungan diperoleh tanpa mempertimbangkan kemampuan atau kondisi pihak lain.
Selain itu, riba juga dapat menghambat perencanaan keuangan yang sehat. Beban bunga yang terus berjalan membuat individu sulit membangun tabungan dan investasi secara konsisten.
Mengapa Riba Dihindari dalam Keuangan Syariah?
Keuangan syariah menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan keseimbangan risiko. Riba bertentangan dengan prinsip ini karena keuntungan diperoleh tanpa keterlibatan dalam risiko usaha.
Dalam sistem keuangan syariah, hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi bersifat kemitraan, bukan sepihak.
Keuntungan dan risiko dibagi secara proporsional sesuai peran masing-masing.
Masih mengutip dari penjelasan Investopedia, penghindaran riba bertujuan menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil dan berorientasi pada aktivitas ekonomi riil, bukan spekulasi atau eksploitasi.
Perbedaan Riba dan Keuntungan dalam Investasi Syariah
| Aspek | Riba | Keuntungan dalam Investasi Syariah |
|---|---|---|
| Pandangan umum | Sering dianggap sebagai semua bentuk keuntungan finansial | Bukan semua keuntungan termasuk riba |
| Sumber keuntungan | Ditentukan di awal tanpa melihat hasil usaha | Berasal dari kepemilikan aset dan kinerja usaha |
| Contoh | Bunga pinjaman dengan imbal hasil tetap | Kenaikan nilai saham syariah dan pembagian dividen |
| Risiko | Tidak ada risiko bagi pemberi dana | Risiko tetap ada, keuntungan tidak dijamin |
| Mekanisme | Keuntungan pasti dan bersifat tetap | Keuntungan bergantung pada hasil usaha |
| Tujuan pemahaman | Berpotensi menyesatkan investor | Membantu investor lebih percaya diri memilih instrumen syariah |
Tips Menghindari Riba dalam Investasi dan Keuangan
1. Memahami Struktur Produk Keuangan
Langkah pertama adalah memahami struktur produk keuangan yang digunakan.
Jangan hanya melihat hasil atau kemudahan, tetapi pahami bagaimana keuntungan diperoleh.
2. Memprioritaskan Produk dan Instrumen Berbasis Syariah
Langkah kedua adalah memprioritaskan produk dan instrumen berbasis syariah, baik dalam perbankan maupun investasi.
Saat ini, alternatif syariah semakin beragam dan mudah diakses.
3. Menyusun Perencanaan Keuangan yang Disiplin
Langkah ketiga adalah menyusun perencanaan keuangan yang disiplin.
Dengan dana darurat dan pengelolaan arus kas yang baik, ketergantungan pada utang berbunga dapat dikurangi secara bertahap.
Pendekatan ini membantu keuangan tumbuh secara lebih sehat dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Riba adalah praktik keuangan yang memberikan keuntungan tanpa risiko usaha dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.
Dampaknya tidak hanya terasa pada aspek finansial, tetapi juga pada stabilitas dan kesehatan keuangan jangka panjang.
Dengan memahami apa itu riba, mengenali contohnya, dan mengetahui alasan mengapa dihindari dalam keuangan syariah, individu dapat menyusun keputusan keuangan yang lebih sadar.
Jika kamu ingin mulai menerapkan prinsip investasi syariah dengan akses ke berbagai instrumen global yang relevan, kamu bisa mempelajarinya melalui Gotrade.
Dengan proses yang praktis dan transparan, Gotrade mendukung pengelolaan keuangan yang lebih terukur dan sesuai prinsip.
FAQ
1. Apakah semua bunga termasuk riba?
Dalam prinsip syariah, bunga yang ditetapkan tanpa aktivitas usaha produktif termasuk riba.
2. Apakah keuntungan investasi selalu mengandung riba?
Tidak, selama keuntungan berasal dari kinerja aset dan melibatkan risiko usaha.
3. Apakah mungkin mengelola keuangan modern tanpa riba?
Mungkin, dengan perencanaan bertahap dan pemilihan produk syariah yang tepat.
Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.











