Investasi Saham Luar Negeri di Pluang vs Gotrade: Bedanya

Minat terhadap investasi saham luar negeri terus tumbuh di Indonesia. Kini, investor ritel dapat mengakses saham-saham besar seperti Apple, Tesla, atau Microsoft melalui berbagai aplikasi investasi digital.

Namun, meski sama-sama menawarkan akses ke pasar saham Amerika Serikat, struktur produk di balik setiap aplikasi berbeda. Simak pemaparan selengkapnya tentang perbedaan investasi saham luar negeri di Pluang dan Gotrade.

Model Pluang: Contract for Difference

Pluang menawarkan produk yang disebut “saham luar negeri”, yakni melalui CFD atau Contract for Difference, instrumen derivatif yang mencerminkan pergerakan harga saham, namun bukan harga asli.

Dengan kata lain, kamu tidak benar-benar memiliki saham Apple atau Tesla di bawah nama kamu.

Kamu hanya mendapatkan eksposur terhadap perubahan harga.

Jika harga saham naik, kamu untung; jika turun, kamu rugi, tanpa memiliki voting rights, dividen resmi, atau sertifikat kepemilikan saham.

Konsekuensi dari Model CFD:

  • Tidak ada hak kepemilikan nyata atas saham perusahaan.
  • Potensi terpengaruh oleh spread dan biaya pembiayaan CFD.
  • Produk CFD biasanya berasal dari broker luar negeri yang bekerja sama dengan penyedia lokal.

Model seperti ini lebih cocok untuk pengguna yang ingin trading jangka pendek, bukan investasi jangka panjang berbasis kepemilikan.

Model Gotrade: Eksposur Saham AS Melalui Fractional Shares

Sementara itu, Gotrade menawarkan akses ke pasar saham Amerika melalui mekanisme fractional investing yang dijalankan oleh mitra broker teregulasi di Amerika Serikat, yaitu Alpaca Securities LLC.

Alpaca Securities LLC berizin dan diawasi oleh dua lembaga regulator utama di pasar modal AS, SEC (Securities and Exchange Commission) dan FINRA (Financial Industry Regulatory Authority).

Dalam sistem ini, pengguna Gotrade mendapatkan eksposur terhadap saham-saham asli yang diperdagangkan di bursa AS, tetapi dalam bentuk fractional shares, yaitu porsi kecil dari satu saham penuh yang disimpan melalui kustodian global.

Model ini memungkinkan investor Indonesia untuk berpartisipasi dalam pasar saham global secara legal dan teregulasi, dengan nominal investasi yang jauh lebih terjangkau.

Perbandingan Konseptual

Perbandingan ini memperlihatkan bahwa keduanya menawarkan akses ke pasar yang sama, namun melalui struktur produk yang berbeda.

CFD berfokus pada perdagangan selisih harga, sedangkan fractional shares memberi eksposur investasi terhadap saham aktual di bursa AS melalui sistem kustodian teregulasi.

Faktor yang Perlu Dipahami Investor

Sebelum berinvestasi di saham luar negeri, penting untuk memahami hal-hal berikut:

  1. Struktur produk. Apakah aplikasi menggunakan CFD atau fractional shares? Ini memengaruhi hak, biaya, dan cara aset disimpan.
  2. Tujuan investasi. Untuk trading jangka pendek, CFD bisa lebih fleksibel. Untuk investasi berbasis fundamental, fractional shares memberikan eksposur lebih realistis terhadap saham sesungguhnya.
  3. Regulasi. Pastikan platform memiliki izin dan mitra yang diawasi oleh regulator keuangan resmi, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

Memahami perbedaan ini membantu investor membuat keputusan yang lebih sadar dan sesuai profil risikonya.

Kesimpulan

Baik model CFD maupun fractional shares menawarkan cara untuk berinvestasi di saham luar negeri, tetapi keduanya bekerja dengan cara yang berbeda.

CFD hanya mencerminkan pergerakan harga saham, sementara fractional shares memberikan eksposur ekonomi terhadap saham riil di bursa AS, melalui sistem kustodian yang dikelola broker teregulasi.

Keduanya memiliki fungsi dan risiko masing-masing. Yang terpenting adalah memahami struktur produk sebelum mulai berinvestasi, agar kamu tahu persis apa yang kamu miliki dan bagaimana asetmu dikelola.

FAQ

1. Apakah fractional share berarti saya punya saham langsung?
Tidak secara langsung. Fractional share berarti kamu memiliki porsi ekonomi dari saham yang disimpan oleh kustodian global melalui broker teregulasi, bukan tercatat atas nama pribadi di daftar pemegang saham perusahaan.

2. Apa perbedaan utama CFD dan fractional investing?
CFD bersifat kontrak derivatif yang hanya mencerminkan harga saham, sementara fractional investing memberi eksposur terhadap saham asli di bursa, disimpan melalui kustodian.

3. Apakah Gotrade diawasi regulator?
Ya. Gotrade beroperasi di Indonesia bekerja sama dengan PT Valbury Asia Futures yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Disclaimer

PT Valbury Asia Futures adalah Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.


Artikel terkait

Dipercaya

lebih dari

1M+

Trader di Indonesia 🌏

Keamananmu adalah prioritas kami 🔒

Gotrade terdaftar & diawasi

KominfoOJKSOCFintech Indonesia

Penghargaan atas kinerja dan inovasi terdepan!🏅

 

Benzinga Global Fintech Awards 2024
Five Star Award 2024
Highest Trading Volume in Indonesia, 2024
Highest Combined 2022
Mockup Two Phones

Trading Lebih Cepat. Lebih Mudah. Lebih Cerdas.

#ReadyGoTrade

Gotrade Green Logo Top Left
AppLogo

Gotrade

AspekModel CFDModel Fractional Shares
Jenis instrumenKontrak derivatif (turunan harga)Saham pecahan yang disimpan oleh kustodian
Akses pasarTidak langsung ke bursaMelalui broker Alpaca
Hak kepemilikanTidak memiliki sahamMemiliki hak ekonomi proporsional atas saham di kustodian
DividenDisimulasikan oleh penyedia CFDDiteruskan proporsional oleh broker kustodian
RegulasiOJK dan BappebtiDi bawah pengawasan OJK