Banyak investor pemula bertanya: apakah aplikasi Reku aman digunakan? Apalagi dengan kehadiran berbagai platform investasi digital yang menawarkan kripto dan saham AS dalam satu aplikasi.
Kali ini, Gotrade akan membahas aspek keamanan yang perlu kamu ketahui tentang Reku, serta bagaimana platform seperti Gotrade menawarkan pendekatan yang berbeda dengan fokus pada saham AS dan proteksi investor.
Status Regulasi dan Keamanan Reku
Regulator dan lisensi
Dalam situs resminya, Reku menyebutkan bahwa mereka terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Indonesia.
Namun, penting diketahui bahwa regulasi untuk aset kripto di Indonesia baru mengalami transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK per Januari 2025 lalu.
Reku juga menyebutkan bahwa mereka “mengutamakan keamanan dan regulasi sesuai standar Indonesia” pada halaman resmi mereka.
Review pihak ketiga menyebut bahwa Reku menggunakan fitur seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan cold storage untuk menyimpan aset kripto.
Catatan penting
Investasi kripto tetaplah aset dengan volatilitas tinggi. Regulasi tidak menjamin bahwa nilai aset tidak bisa turun atau bahwa semua risiko akan hilang. Makanya, lebih baik trading kripto secara bijaksana, ya!
Gotrade sebagai Alternatif Investasi
Mirip seperti Reku, aplikasi Gotrade Indonesia juga memungkinkan kamu membeli saham dan ETF Amerika Serikat dalam 1 platform. Dengan Gotrade, kamu bisa:
- Beli saham mulai dari US$ 1.
- Trading dan investasi 24 jam/5 hari.
Gotrade Indonesia juga sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK untuk produk derivatif dengan aset dasar saham AS di Indonesia.
Salah satu proteksi yang perlu diketahui adalah keberadaan lembaga Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan bekerjasama dengan Kliring Berjangka Indonesia dalam urusan settlement transaksi.
Dengan demikian, bagi investor yang tertarik pada kepemilikan saham dengan kerangka regulasi dan proteksi yang kuat, Gotrade memberikan pendekatan yang berbeda dari platform kripto.
Apakah Reku Aman? Hal yang Perlu Kamu Perhatikan
Jawaban singkatnya adalah aplikasi Reku aman digunakan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Regulasi resmi ada, di bawah pengawasan Bappebti dan OJK.
- Pastikan kamu memahami model kepemilikan aset: apakah kamu benar-benar memiliki aset (saham atau kripto) atau hanya kontrak/paper.
- Untuk kripto, proteksi hukum terhadap penurunan harga atau fal-brokers masih terbatas.
Kesimpulan
Jadi, apakah Reku aman? Jawabannya: aman sebagai platform investasi dan trading di Indonesia.
Jika kamu ingin berinvestasi kripto dan memahami risikonya, Reku bisa menjadi salah satu pilihan yang regulasinya jelas di Indonesia.
Namun, jika fokusmu adalah kepemilikan saham AS, diversifikasi global, dan proteksi investor yang lebih kuat, maka platform seperti Gotrade bisa dipertimbangkan sebagai alternatif atau tambahan.
Mulailah selalu dengan memahami produk, regulasi, dan risiko; baru kemudian pilih aplikasi yang cocok dengan kebutuhanmu.
FAQ
1. Apakah Reku sudah terdaftar di OJK dan Bappebti?
Ya, Reku terlah terdaftar dan diawasi oleh dua regulator resmi di Indonesia.
2. Apakah regulasi kripto di Indonesia sudah final?
Regulasi terus berkembang dan pengawasan akan seluruh digital asset akan berada di OJK mulai Januari 2025.
3. Bagaimana cara investasi yang aman secara regulasi di Indonesia?
Memilih platform yang teregulasi oleh OJK/Bappebti, memahami produk yang kamu beli, dan jika investasi global, memilih broker yang memiliki lisensi dan proteksi investor internasional.
Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.











