Saham Overvalued Itu Baik atau Buruk? Ini Arti hingga Cara Melihatnya

Kholida QothrunnadaKholida QothrunnadaHendrie Saputra
Ditinjau oleh Hendrie Saputra

Bagikan artikel

Saham Overvalued Itu Baik atau Buruk? Ini Arti hingga Cara Melihatnya

Ringkasan Gotrade

  • Saham overvalued merupakan istilah saat harga saham sudah melampaui nilai wajar dibanding kinerja atau aset perusahaan.

  • Ciri saham overvalued terlihat jika PER dan PBV di atas rata-rata historis maupun industri, PEG ratio di atas 1, serta dividend yield yang cenderung kecil.

  • Cara menghitungnya bisa menggunakan rumus PER, lalu dibandingkan dengan rata-rata historis perusahaan dan industri sejenisnya.

  • Saham bisa jadi peluang short selling, tapi tetap perlu diwaspadai investor konservatif karena rawan koreksi harga.

Saham overvalued (saham yang dinilai terlalu tinggi) merupakan saham yang harganya sedang naik terus-menerus. Di mana, harga saham tersebut dinilai sudah melampaui nilai wajarnya.

Hal ini sering membuat investor bertanya-tanya, apakah ini pertanda bagus atau justru sinyal bahaya? Pahami penjelasan seputar pengertian saham overvalued, ciri, hingga cara menghitungnya di sini.

Memahami Saham Overvalued

Mengutip laman Indonesia Stock Exchange (IDX), saham overvalued adalah saham yang punya nilai Price to Earnings Ratio (PER) dan Price to Book Value (PBV) tinggi. Dalam hal ini, semakin tinggi kedua rasio tersebut maka semakin mahal harga saham (dianggap dibandingkan kinerja atau aset yang mendasarinya).

Baca juga: Aplikasi Investasi Modal 10 Ribu: Mana yang Terbaik?

PER sendiri merupakan rasio yang membandingkan harga saham dengan keuntungan bersih per saham (earning per share). Sementara, PBV itu rasio dari harga saham dengan nilai buku per saham (book value per share).

Karakteristik Saham Overvalued

Mengutip laman Indonesia Stock Exchange (IDX), berikut beberapa ciri yang bisa dikenali dari saham overvalued:

  • Harga saham dinilai sudah lebih mahal dibanding kondisi normal atau rata-rata historisnya sendiri.

  • PER lebih tinggi dari rata-rata industri, di mana tanpa alasan fundamental yang jelas saham tersebut diperdagangkan lebih mahal dengan kompetitor sejenisnya.

  • Rasio Price/Earning Growth (PEG) ratio di atas 1 artinya pertumbuhan keuntungan perusahaan dinilai tidak sebanding dengan tingginya harga saham.

  • PBV lebih tinggi di mana harga saham jauh melampaui nilai aset bersih perusahaan.

  • Imbal hasil dividen kecil karena harga saham sudah terlalu tinggi dibanding pembagian dividennya.

Cara Menentukan Saham Overvalued

Cara melihat saham overvalued bisa dilakukan dengan membandingkan harga saham saat ini terhadap nilai intrinsiknya. Dengan menggunakan indikator seperti PER dan PBV.

Baca juga: Di Mana Beli Saham? Ini 5 Platform yang Bisa Dipilih

Benjamin Graham dan David Dodd dalam buku klasik bertajuk Security Analysis: The Classic 1934 Edition, menyebutkan kalau konsep saham overvalued berakar pada kerangka nilai intrinsik. Sebuah saham disebut overvalued saat harganya berada jauh di atas estimasi nilai intrinsiknya.

Yang paling umum untuk mengecek kewajaran harga saham yaitu dengan PER. Anggap PER sebagai "label harga" sebuah bisnis dibandingkan dengan keuntungan yang dihasilkannya. Jadi, semakin tinggi labelnya, akan mahal harga yang harus dibayar investor (untuk setiap laba perusahaan).

Lebih lanjut, berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung saham overvalued:

Rumus PER: PER = Harga Saham Saat Ini ÷ Laba Per Saham (EPS)

Contoh: Kalau sebuah saham diperdagangkan seharga $100 dan menghasilkan laba $5 per saham setiap tahun, PER bisa dihitumg dengan $100 ÷ $5 = $20. Artinya, kita membayar $20 untuk setiap $1 keuntungan yang dihasilkan perusahaan tersebut.

Perlu dicatat, angka PER itu sifatnya relatif, bukan mutlak. PER $20 bisa jadi tergolong murah untuk perusahaan teknologi yang tumbuh pesat, namun bisa sangat mahal untuk perusahaan utilitas yang pertumbuhannya lambat dan stabil.

Oleh karena itu, PER tidak bisa dinilai berdiri sendiri. PER harus dibandingkan dengan dua tolok ukur dengan rata-rata historis perusahaan dan rata-rata industri sejenis.

Pastikan menjwab pertanyaan: Apakah PER sekarang jauh lebih tinggi dibanding rata-rata 5 tahun terakhirnya sendiri? Dan bagaimana posisinya dibanding kompetitor langsung?

Kalau rata-rata PER di industri adalah $15, sementara saham yang kamu incar berada $35, maka kamu perlu bertanya: apa yang membenarkan harga premium sebesar itu?

Dengan membandingkan kedua tolok ukur ini, investor bisa menilai apakah harga saham wajar mengikuti prospek pertumbuhannya, atau tanpa alasan fundamental yang kuat tapi harganya sudah kemahalan.

Contoh Analisis Saham Overvalued

Mengutip Investopedia, pada Januari 2020 lalu, salah satu contoh nyatanya datang dari analisis The Motley Fool ke Eli Lilly, saham raksasa farmasi. Kala itu, setelah mengalami kenaikan pesat sepanjang akhir 2019 hingga awal 2020, harga saham Eli Lilly dinilai sudah terlalu tinggi. Hal ini membuat valuasinya dianggap sulit dipertahankan.

Bahkan, saham Eli Lilly tercatat sebagai salah satu yang termahal di antara perusahaan di industrinya. Hal ini membuat kekhawatiran bahwa pertumbuhan kinerja perusahaan ke depan tidak akan mampu mengimbangi tingginya ekspektasi pasar tersebut.

Dari contoh kasus tadi, memperlihatkan bahwa status "overvalued" umumnya muncul dari kombinasi kenaikan harga yang cepat dan perbandingan valuasi dengan kompetitor sejenis. Jadi, bukan sekadar dari angka PER atau PBV yang tinggi saja.

Jadi, Apakah Saham Overvalued Bagus atau Buruk?

Jawabannya tergantung dari sudut pandang dan tujuan pribadi investor. Overvalued tidak selalu buruk. Simak poin-poin risiko dan peluangnya:

Sisi Risiko

Sisi Peluang

Rawan dikoreksi karena harga sudah melebihi nilai wajar

Bisa jadi peluang short selling bagi investor yang jeli

Sering dipicu euforia atau spekulasi pasar, bukan fundamental

Wajar terjadi jika didukung prospek bisnis dan brand yang kuat

Perlu diwaspadai terutama oleh investor konservatif

Cocok dimanfaatkan trader yang memahami pola pergerakan harga

Saham overvalued bisa jadi peluang bagi short seller. Mengapa? Karena investor yang jeli bisa memanfaatkan kondisi tersebut dengan strategi menjual saham untuk mengambil untung dari penurunan harga yang diperkirakan akan terjadi (short selling).

Kondisi ini juga sifatnya subjektif karena nilai "kemahalan" pada dasarnya menjadi opini analis berdasarkan data seperti PER, dan bisa ada perbedaan (tergantung metode serta perbandingan yang digunakan).

Di sisi lain, saham overvalued memang berisiko karena harganya sudah melebihi nilai wajar berdasarkan fundamental (seringnya karena euforia atau spekulasi pasar). Kondisi ini belum tentu artinya perusahaannya jelek, bisa jadi karena pasar memang percaya pada prospek dan brand-nya.

Bagi investor konservatif, karena rawan koreksi jadi saham overvalued perlu diwaspadai. Sementara untuk trader yang paham polanya, saham overvalued justru bisa jadi peluang.

Sebagian teori pasar juga meyakini bahwa harga saham sudah mencerminkan semua informasi yang ada, sehingga konsep "overvalued" itu sendiri masih diperdebatkan. Initinya, saham overvalued bukan sesuatu yang otomatis harus dihindari, tapi juga bukan sinyal untuk asal beli. Maka penting bagi investir memahami alasan di balik tingginya valuasi tersebut.

Mulai Investasi AS dengan Aman, Modal Mulai dari $1

Investasi saham AS kini lebih mudah lewat Gotrade. Dengan modal dari modal $1 saja, kamu bisa melakukan transaksi dan mengakses saham-saham besar seperti Apple, Meta, hingga Nvidia. Analisis dulu pakai indikator PER dan PBV, baru putuskan mau beli, jual atau tahan saham incaran kamu.

Tambahkan sebagai sumber pilihan di Google
Kholida Qothrunnada
Ditulis oleh
Kholida Qothrunnada
Kholida Qothrunnada adalah editor sekaligus konten strategis dengan latar belakang pendidikan Ilmu Komunikasi, konsentrasi Multimedia Jurnalistik. Memiliki pengalaman 4+ tahun sebagai reporter ekonomi-bisnis di media nasional. Fokus topik dan minat: keuangan, fintech, saham, dan kripto.
Baca lebih lanjut
Hendrie Saputra
Ditinjau oleh
Hendrie Saputra
Expert Reviewer
Hendrie Saputra adalah lulusan Master of Business Administration (MBA) dengan konsentrasi Business Risk & Finance, serta memiliki latar belakang profesional di bidang finance, marketing, dan manajemen proyek. Ia memiliki izin Securities Broker-Dealer Representative (WPPE) yang di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terbiasa menganalisis data pasar serta menyusun strategi bisnis berbasis riset.
Baca lebih lanjut

Artikel terkait

Dipercaya

lebih dari

1M+

Trader di Indonesia 🌏

Keamananmu adalah prioritas kami 🔒

Gotrade terdaftar & diawasi

KominfoOJKSOCFintech Indonesia

Penghargaan atas kinerja dan inovasi terdepan!🏅

 

Benzinga Global Fintech Awards 2024
Five Star Award 2024
Highest Trading Volume in Indonesia, 2024
Highest Combined 2022
Mockup Two Phones

Trading Lebih Cepat. Lebih Mudah. Lebih Cerdas.

#ReadyGoTrade

Gotrade Green Logo Top Left

Welcome Reward hingga $1.888

Buat akun dan trading saham AS di Gotrade

*Syarat dan ketentuan berlaku