BEI Depak Saham HSC dari IDX30, LQ45, IDX80 Mulai Mei

Rendy Andriyanto
Rendy Andriyanto
Gotrade Team
Ditinjau oleh Analis Internal Gotrade
BEI Depak Saham HSC dari IDX30, LQ45, IDX80 Mulai Mei

Share this article

Gotrade News - Bursa Efek Indonesia resmi mengubah kriteria seleksi indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 mulai evaluasi mayor April 2026. Saham dengan status High Shareholding Concentration atau HSC kini tidak bisa masuk ke dalam indeks utama tersebut.

Perubahan ini langsung berdampak pada sejumlah emiten berkapitalisasi besar yang selama ini masuk indeks unggulan. Kebijakan baru akan efektif pada hari pertama perdagangan bursa di Mei 2026.

Key Takeaways:

  • Saham berstatus HSC resmi dilarang masuk indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 mulai Mei 2026
  • BREN dan DSSA menjadi emiten terbesar yang terancam dikeluarkan dari LQ45 dan IDX80
  • MSCI juga mengumumkan akan mengeluarkan saham HSC dari indeks globalnya

Menurut pengumuman BEI pada Senin (21/04), saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan di atas 95% oleh kelompok pemegang saham kecil kini masuk kategori HSC. Kategori ini menjadi filter utama baru dalam seleksi konstituen indeks.

Dua emiten besar yang langsung terdampak adalah PT Barito Renewables Energy Tbk dengan kode BREN dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dengan kode DSSA. Keduanya saat ini masih tercatat sebagai konstituen LQ45 dan IDX80.

BREN merupakan emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu yang bergerak di sektor energi terbarukan. Sementara DSSA terafiliasi dengan Franky Oesman Widjaja dan beroperasi di bidang energi dan teknologi.

Selain BREN dan DSSA, BEI juga merilis daftar sembilan emiten berstatus HSC lainnya. Daftar tersebut mencakup ROCK, IFSH, SOTS, AGII, MGLV, LUCY, dan RLCO.

Kriteria Baru Indeks IDX80

BEI menetapkan bahwa saham konstituen IDX80 wajib memenuhi beberapa syarat ketat. Emiten harus sudah tercatat minimal enam bulan dan masuk peringkat 150 besar berdasarkan nilai transaksi reguler selama 12 bulan.

Rasio free float minimum ditetapkan sebesar 10% atau mengikuti ketentuan Peraturan I-A yang berlaku. Sebelumnya, BEI mewajibkan saham aktif diperdagangkan setiap hari tanpa jeda.

Aturan baru memberikan toleransi maksimal satu hari tidak diperdagangkan dalam periode enam bulan. Perubahan ini menggantikan syarat lama yang mengharuskan aktivitas perdagangan harian tanpa henti.

Dampak ke Investor Pasif

Stockbit Sekuritas memperingatkan bahwa pengeluaran saham dari indeks bisa memicu arus keluar dana dari investor pasif. Investor yang mengikuti strategi indeks otomatis akan menyesuaikan portofolio mereka saat konstituen berubah.

MSCI juga mengumumkan rencana mengeluarkan saham berstatus HSC dari indeks globalnya. Langkah ini menunjukkan bahwa regulator domestik dan internasional bergerak searah dalam menangani konsentrasi kepemilikan.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas indeks agar lebih mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya. Saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dinilai kurang merepresentasikan likuiditas yang sesungguhnya.

Evaluasi mayor April 2026 menjadi momen penting bagi investor yang memegang saham terdampak. Penyesuaian portofolio sebaiknya dilakukan sebelum perubahan konstituen efektif berlaku di Mei 2026.

Sources:

Disclaimer: Gotrade Indonesia adalah aplikasi investasi yang terdaftar resmi di OJK dan didukung oleh PT Valbury Asia Futures.

Artikel terkait

Dipercaya

lebih dari

1M+

Trader di Indonesia 🌏

Keamananmu adalah prioritas kami 🔒

Gotrade terdaftar & diawasi

KominfoOJKSOCFintech Indonesia

Penghargaan atas kinerja dan inovasi terdepan!🏅

 

Benzinga Global Fintech Awards 2024
Five Star Award 2024
Highest Trading Volume in Indonesia, 2024
Highest Combined 2022
Mockup Two Phones

Trading Lebih Cepat. Lebih Mudah. Lebih Cerdas.

#ReadyGoTrade

Gotrade Green Logo Top Left
AppLogo

Gotrade