Gotrade News - Bank Indonesia memangkas batas beli valas tunai tanpa dokumen dari USD 50.000 ke USD 25.000, Selasa (06/05). Langkah ini diumumkan setelah rupiah menyentuh 17.443 per dolar AS dan modal asing terus keluar dari pasar.
Pengumuman disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo seusai rapat Presiden Prabowo Subianto dengan menteri ekonomi pada Senin (05/05). Aturan ini melengkapi pemangkasan limit valas berdokumen dari USD 100.000 ke USD 50.000 sejak April.
Key Takeaways
- Limit beli valas tunai tanpa dokumen turun dari USD 50.000 ke USD 25.000 untuk meredam pelemahan rupiah.
- Eksportir SDA wajib menyimpan 50% devisa di perbankan domestik mulai 1 Juni 2026.
- Emiten berbasis impor seperti manufaktur dan konsumer paling tertekan akibat kenaikan biaya bahan baku.
Rupiah sempat pulih tipis ke 17.380 per dolar AS setelah pengumuman tersebut. Mata uang ini telah melemah sekitar 4% sepanjang 2026 akibat tekanan arus modal keluar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai capital outflow dipicu kebijakan The Fed yang higher for longer. Sikap suku bunga AS tinggi membuat aset dolar lebih menarik dibanding pasar negara berkembang.
Yield US Treasury 10 tahun saat ini berada di 4,47%, menahan minat investor pada aset emerging markets. Friderica menegaskan kondisi fundamental Indonesia masih baik dan tren akan berbalik bila dipertahankan.
Pengamat pasar Reydi Octa menilai pelemahan rupiah ke 17.400 menekan margin emiten berbasis impor. Sektor manufaktur dan konsumer paling rentan karena biaya bahan baku naik sementara daya beli konsumen terbatas.
Sektor perbankan besar dan konsumer dipandang sebagai barometer sentimen investor asing terhadap Indonesia. Bank-bank seperti BBCA, BBRI, dan BMRI menjadi acuan utama dalam membaca arah arus modal.
Ekonom Ibrahim Assu'aibi mengaitkan tekanan rupiah dengan eskalasi geopolitik di Selat Hormuz dan serangan drone Ukraina ke kilang Rusia. Faktor tersebut memangkas pasokan energi global dan menambah permintaan dolar untuk impor Indonesia.
Pemerintah mewajibkan eksportir SDA menyimpan 50% devisa di bank domestik mulai 1 Juni 2026. Aturan diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian paket stabilisasi rupiah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dengan pertumbuhan 5,61% pada kuartal I 2026. Cadangan devisa juga dinilai memadai untuk mendanai langkah stabilisasi pasar saat ini.
References:
- Kabar Bursa, Jaga Rupiah BI Persempit Ruang Beli Valuta Asing
- Liputan6, Modal Asing Cabut dari Indonesia Ini Penyebabnya
- Liputan6, Rupiah Makin Melemah terhadap Dolar AS Analis Ungkap Dampak ke Emiten












