Jakarta, Gotrade News - The Coca-Cola Company baru saja mengumumkan penunjukan Henrique Braun sebagai CEO baru untuk menggantikan James Quincey. Manajemen perusahaan secara spesifik menekankan status Braun sebagai warga negara Amerika kelahiran California dalam rilis resminya.
Keytakeaways:
- Henrique Braun resmi ditunjuk menjadi CEO baru The Coca-Cola Company.
- Perusahaan secara khusus menekankan status kewarganegaraan Amerika Serikat Braun.
- Langkah ini dinilai sebagai respons defensif terhadap kebijakan ekonomi Trump.
Penekanan status kewarganegaraan ini dinilai sangat tidak biasa bagi sebuah perusahaan global yang berbasis di Atlanta. Langkah strategis ini diduga kuat berkaitan dengan faktor geopolitik dan pengaruh kebijakan Presiden Donald Trump.
Strategi Menghadapi Tekanan Politik
Charles Elson menyebut keputusan komunikasi ini sebagai upaya melindungi perusahaan di tengah sentimen anti imigrasi pemerintah. Menurut pakar tata kelola perusahaan tersebut, manajemen ingin memastikan citra produk buatan Amerika mereka tetap terjaga.
Bloomberg mencatat bahwa pemimpin tertinggi Coca-Cola sebelumnya justru sering kali berasal dari luar Amerika Serikat. Penunjukan Braun menandai perubahan narasi penting di tengah iklim politik yang memprioritaskan kepentingan nasional saat ini.
Dinamika Pasar dan Pengaruh Trump
Trump sebelumnya pernah mempengaruhi pasar secara signifikan saat berkomentar mengenai penggunaan bahan baku oleh Coca-Cola. Pernyataan tersebut bahkan sempat memicu penurunan harga saham Archer-Daniels-Midland Company selaku penyedia bahan pemanis.
Paul Argenti dari Dartmouth menilai langkah preventif seperti penekanan status CEO ini sangat krusial saat ini. Perusahaan multinasional kini harus lebih waspada terhadap persepsi publik dan tekanan pemerintah demi kelangsungan bisnis.
Referensi:
- Bloomberg, With Trump Watching, Coke Makes Clear Its New CEO Is American. Diakses pada 12 Desember 2025
- Featured Image: Shutterstock
Disclaimer
PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.











