FedEx Janji Kembalikan Dana Tarif Ilegal Trump ke Pelanggan

FedEx Janji Kembalikan Dana Tarif Ilegal Trump ke Pelanggan

Share this article

Gotrade News - FedEx secara resmi berjanji akan mengembalikan seluruh dana tarif kepada pelanggan jika pemerintah AS mencairkan pengembalian biaya tarif yang telah dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung. Langkah ini menjadi sinyal penting bagi ribuan perusahaan yang selama ini menanggung beban tarif berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

Pernyataan ini disampaikan FedEx pada Kamis (27/02) setelah perusahaan mengajukan gugatan ke U.S. Court of International Trade untuk menuntut pengembalian penuh atas semua pembayaran tarif IEEPA. Mahkamah Agung AS sebelumnya memutuskan pada Jumat (20/02) bahwa tarif yang ditetapkan melalui IEEPA bersifat ilegal, meskipun putusan tersebut belum mengatur mekanisme pengembalian dana.


Key Takeaways:

  • FedEx berkomitmen meneruskan seluruh refund tarif IEEPA kepada pelanggan yang menanggung biaya tersebut
  • Lebih dari 1.000 perusahaan telah mengajukan gugatan serupa untuk menuntut pengembalian tarif ilegal
  • Proses refund masih bergantung pada arahan pemerintah dan pengadilan, serta berpotensi memakan waktu lama

Dalam pernyataannya kepada CBS News, FedEx menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah hukum untuk melindungi hak perusahaan sebagai importir tercatat. Perusahaan menuntut pengembalian penuh dari U.S. Customs and Border Protection pasca putusan Mahkamah Agung tersebut.

FedEx bukan satu-satunya perusahaan yang menempuh jalur hukum untuk menuntut pengembalian tarif. Menurut laporan AP News, lebih dari 1.000 perusahaan telah mengajukan gugatan ke U.S. Court of International Trade, termasuk korporasi besar seperti Costco dan Revlon.

CBS News juga melaporkan bahwa beberapa nama besar lain turut mengajukan gugatan serupa. Perusahaan seperti Bausch + Lomb, Dyson, dan L'Oreal tercatat ikut menuntut pengembalian dana tarif pasca putusan Mahkamah Agung.

Mekanisme Refund Masih Jadi Tantangan

Meskipun putusan Mahkamah Agung sudah tegas menyatakan tarif IEEPA ilegal, mekanisme pengembalian dana belum ditetapkan. Menurut para ahli hukum yang dikutip CBS News, proses ini kemungkinan akan berlangsung di pengadilan dan bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Pada Selasa (25/02), Liberty Justice Center bersama co-counsel Neal Katyal mengajukan mosi terkoordinasi di dua pengadilan sekaligus. Mosi tersebut diajukan ke U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit dan U.S. Court of International Trade untuk membangun kerangka proses pengembalian dana.

Liberty Justice Center merupakan organisasi hukum bertipe libertarian yang mewakili sebagian penggugat awal dalam putusan Mahkamah Agung. Respons dari pemerintah AS atas mosi tersebut dijadwalkan pada Jumat (28/02).

Transparansi Jadi Kunci bagi Pelanggan

FedEx menekankan komitmennya terhadap transparansi sepanjang proses ini berlangsung. Perusahaan menyatakan akan berkomunikasi secara terbuka begitu arahan tambahan tersedia dari pemerintah dan pengadilan.

Namun kapan tepatnya refund akan dicairkan dan bagaimana mekanisme pengajuannya masih belum jelas. FedEx menyebut hal tersebut bergantung pada arahan masa depan dari pemerintah AS serta keputusan pengadilan.

Langkah FedEx ini menjadi preseden penting bagi perusahaan lain yang juga menanggung biaya tarif IEEPA. Jika mekanisme refund berhasil ditetapkan, ini bisa membuka jalan bagi ribuan perusahaan untuk mendapatkan kembali dana yang telah mereka bayarkan selama kebijakan tarif ilegal tersebut berlaku.

Itu dia rangkuman terbaru yang perlu diperhatikan pasar hari ini. Ikuti Gotrade News untuk update saham dan ETF AS, plus perkembangan makro yang relevan untuk investor Indonesia. Untuk belajar lebih terstruktur, kunjungi Panduan Gotrade agar memahami investasi saham Amerika secara lengkap.

Jika ingin merespons berita ini, pantau pergerakan aset dan cek portofolio di aplikasi Gotrade. Investasi saham dan ETF AS di Gotrade bisa dimulai dari Rp15 ribu, lalu sesuaikan langkah dengan tujuan dan profil risiko. Download dan buka aplikasi Gotrade sekarang!

Referensi:


Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.


Artikel terkait

Dipercaya

lebih dari

1M+

Trader di Indonesia 🌏

Keamananmu adalah prioritas kami 🔒

Gotrade terdaftar & diawasi

KominfoOJKSOCFintech Indonesia

Penghargaan atas kinerja dan inovasi terdepan!🏅

 

Benzinga Global Fintech Awards 2024
Five Star Award 2024
Highest Trading Volume in Indonesia, 2024
Highest Combined 2022
Mockup Two Phones

Trading Lebih Cepat. Lebih Mudah. Lebih Cerdas.

#ReadyGoTrade

Gotrade Green Logo Top Left
AppLogo

Gotrade