Gotrade News - Pemerintah baru saja memberikan izin kepada maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket hingga maksimal 13% selama dua bulan ke depan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur yang memberatkan biaya operasional maskapai.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kenaikan ini diharapkan menjaga keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat sambil memastikan keberlanjutan industri penerbangan ditengah tantangan ekonomi global.
Harga avtur yang terus naik menjadi faktor utama penyesuaian ini. Di Thailand, harga avtur telah mencapai Rp 29.518 per liter dan di Filipina Rp 25.326 per liter. Biaya ini menyumbang sekitar 40% dari total tarif penerbangan, membuat langkah ini menjadi penting untuk diterapkan.
Untuk memperkuat kebijakan, pemerintah juga menaikkan fuel surcharge dari 10% menjadi 38%. Langkah ini berlaku untuk pesawat jet dan propeller dan diiringi dengan pembebasan pajak pertambahan nilai untuk konsumen.
Pemerintah mempersiapkan subsidi sekitar Rp 2,6 triliun selama dua bulan. Ini merupakan bagian dari program insentif untuk meringankan beban pajak penumpang dan membantu maskapai menjaga harga tiket yang kompetitif.
Lebih lanjut, relaksasi mekanisme pembayaran avtur kepada PT Pertamina dan pemotongan biaya impor suku cadang pesawat menjadi strategi tambahan. Ini diharapkan menekan biaya operasional maskapai sembari meningkatkan daya saing sektor perawatan dan suku cadang.
Menko Airlangga menekankan bahwa kebijakan ini dinamis dan akan terus dievaluasi. Kondisi global, terutama dinamika geopolitik, menjadi faktor pertimbangan pemerintah dalam menyesuaikan strategi ini.
Pemerintah berupaya memastikan bahwa industri penerbangan tetap efisien dan mampu bertahan dari tekanan global. Kebijakan ini adalah bagian dari dukungan pemerintah terhadap kesinambungan industri penerbangan nasional di tengah tantangan pengembangan ekonomi.
Referensi:
- Liputan6, Pemerintah Izinkan Tiket Pesawat Naik Maksimal 13% selama 2 Bulan. Diakses 6 April 2026
- Berita Satu, Maskapai Diminta Jaga Kenaikan Harga Tiket dalam Kisaran 9-13 Persen. Diakses 6 April 2026
- Bloomberg Technoz, Airlangga: Harga Tiket Pesawat Naik di Kisaran 9–13%. Diakses 6 April 2026
Featured Image: GPT Image 1.5












