Gotrade News - Kesulitan sistem Coretax ternyata menjadi pengalaman pribadi bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini. Saat melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan, Purbaya menjelaskan bahwa sistem berulang kali mengalami gangguan, menyulitkan akses meskipun didampingi petugas pajak. Situasi ini menyoroti kelemahan dalam aksesibilitas serta desain interface sistem tersebut.
Saat ini, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax mencapai lebih dari 16 juta. Namun, layanan ini belum sepenuhnya ramah pengguna. Dengan sistem yang kerap disebut 'hang', hal ini memaksa pengguna mencoba masuk berulang kali tanpa penjelasan atau solusi langsung dari sistem.
Kondisi negatif ini juga diperparah oleh penemuan aplikasi pihak ketiga yang konon mempercepat akses Coretax hanya untuk perusahaan besar. Keberadaan jasa ini menjadikan layanan tampak tidak adil di mata publik. Purbaya berencana memperbaiki sistem dan menghapus layanan semacam itu agar seluruh wajib pajak mendapatkan pelayanan setara.
Purbaya juga mengungkapkan pengalamannya mengalami kurang bayar pajak sekitar Rp 50 juta. Hal ini disebabkan perbedaan sumber penghasilan dari dua posisi, yakni sebagai LPS dan Menteri Keuangan. Kesempatan ini semakin menambah persoalan terkait sistem pelaporan dan perhitungan pajak yang lebih kompleks.
Mengidentifikasi kelemahan pada sistem Coretax, Purbaya berjanji akan segera melakukan perbaikan menyeluruh. Pembenahan meliputi evaluasi desain interface hingga penghapusan praktik tidak adil yang mengganggu fungsi aplikasi ini. Harapan ke depan adalah sistem yang lebih baik dan setara untuk semua pengguna.
Langkah perbaikan akan diawali dengan penghapusan skrip atau software tambahan yang menguntungkan perusahaan besar. Tim khusus dari Kementerian Keuangan sudah disiapkan untuk menangani ini. Purbaya berharap layanan pajak di Indonesia dapat lebih diandalkan dan transparan bagi semua.
Referensi:
- RRI, Menkeu Purbaya Ceritakan Pengalaman Susahnya Mengakses Coretax. Diakses 26 Maret 2026
- Berita Satu, Lapor SPT via Coretax, Menkeu Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta. Diakses 26 Maret 2026
- Katadata, DJP Catat 9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT, Baru 54% dari Total Akun Coretax. Diakses 26 Maret 2026
Featured Image: GPT Image 1.5












