Gotrade News - Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga Februari 2026 menurun 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penerimaan saat ini tercatat Rp 44,9 triliun, lebih rendah dari Rp 52,6 triliun pada Februari 2025.
Penurunan terutama berasal dari sektor cukai yang turun 13,3% menjadi Rp 34,4 triliun. Hal ini disebabkan oleh melemahnya produksi pada akhir 2025, yang berdampak pada penerimaan di awal 2026. Pemerintah mengharapkan peningkatan produksi memulihkan penerimaan dalam beberapa bulan ke depan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa mulai terlihat kenaikan produksi di awal tahun ini. Dengan pita cukai yang berlaku selama dua bulan, diharapkan penerimaan cukai membaik dalam waktu dekat.
Di sisi lain, penerimaan dari bea keluar mengalami penurunan tajam. Hingga Februari 2026, penerimaan bea keluar hanya Rp 2,8 triliun, turun 48,8%, dipengaruhi oleh harga minyak kelapa sawit mentah yang melemah.
Meskipun demikian, penerimaan dari bea masuk justru tumbuh 1,7% menjadi Rp 7,8 triliun. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya aktivitas impor.
Seiring dengan upaya penegakan hukum yang lebih keras, Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menghentikan ekspor sisik trenggiling ilegal. Upaya ini menunjukkan penegakan hukum yang tegas dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi menekankan pentingnya penegakan hukum dalam melindungi satwa yang dilindungi. Aksi ini sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Keuangan untuk menindak penyelundupan yang merugikan negara.
Pemeriksaan terhadap 3.053 kg sisik trenggiling dilakukan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta. Nilai jual dari sisik tersebut sekitar Rp 60 Juta per kilogram.
Referensi:
- Liputan6, Penerimaan Bea Cukai Turun 14,7% hingga Februari 2026. Diakses 12 Maret 2026
- MetroTV, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp44,9 Triliun per Februari 2026. Diakses 12 Maret 2026
Featured Image: GPT Image 1.5












