PPh 21 DTP Naik Rp500 Miliar, Gaji Pekerja Lebih Besar

Rendy Andriyanto
Rendy Andriyanto
Gotrade Team
Ditinjau oleh Analis Internal Gotrade
PPh 21 DTP Naik Rp500 Miliar, Gaji Pekerja Lebih Besar

Share this article

Gotrade News - Pemerintah menaikkan pagu anggaran insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah mendekati Rp500 miliar untuk tahun 2026. Kenaikan dari Rp400 miliar ini ditujukan melindungi daya beli pekerja di sektor padat karya.


Key Takeaways:

  • Pagu insentif PPh 21 DTP naik dari Rp400 miliar menjadi mendekati Rp500 miliar untuk 2026
  • Insentif mencakup 133 klasifikasi lapangan usaha padat karya termasuk tekstil dan pariwisata
  • Coretax mempermudah pelaporan SPT dengan fitur pre-populated data otomatis

Menurut Kompas, Direktur Penyuluhan DJP Inge Diana Rismawanti mengumumkan peningkatan pagu tersebut. "Pagu insentif pada tahun depan meningkat mendekati Rp500 miliar," ujarnya.

Melalui skema PPh 21 DTP, pemerintah menanggung pajak penghasilan karyawan di sektor tertentu. Pekerja menerima gaji bersih lebih besar karena potongan pajak ditanggung negara.

Insentif difokuskan pada 133 klasifikasi lapangan usaha padat karya yang rentan terhadap dinamika ekonomi. Sektor yang tercakup meliputi tekstil, alas kaki, furnitur, kulit, dan pariwisata.

Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus melindungi stabilitas ketenagakerjaan. Alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp400 miliar belum sepenuhnya terserap sehingga pagu ditingkatkan.

Modernisasi Pelaporan Pajak

Sejalan dengan insentif ini, sistem Coretax terus disempurnakan untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan. Fitur pre-populated memungkinkan data gaji dari kantor terisi otomatis sehingga mengurangi kebutuhan input manual.

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2025 untuk menyederhanakan ketentuan pemeriksaan pajak. Regulasi ini meningkatkan kepastian hukum bagi otoritas pajak dan wajib pajak.

Teknologi digital memungkinkan analisis risiko objektif dalam menentukan wajib pajak yang perlu diperiksa. Pendekatan ini membuat proses pengawasan lebih selektif dan efisien dibandingkan metode acak sebelumnya.

Sources:

Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.


Artikel terkait

Dipercaya

lebih dari

1M+

Trader di Indonesia 🌏

Keamananmu adalah prioritas kami 🔒

Gotrade terdaftar & diawasi

KominfoOJKSOCFintech Indonesia

Penghargaan atas kinerja dan inovasi terdepan!🏅

 

Benzinga Global Fintech Awards 2024
Five Star Award 2024
Highest Trading Volume in Indonesia, 2024
Highest Combined 2022
Mockup Two Phones

Trading Lebih Cepat. Lebih Mudah. Lebih Cerdas.

#ReadyGoTrade

Gotrade Green Logo Top Left
AppLogo

Gotrade