Realisasi penerimaan pajak hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp394,8 triliun, tumbuh 20,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan bulanan menunjukkan tren kuat dengan Januari mencatat 30,7% dan Februari 30,4%.
Pertumbuhan Maret melambat akibat efek musiman libur panjang yang biasanya memengaruhi koleksi pajak. Purbaya menyatakan keyakinannya bahwa target 30% tetap dapat dicapai sepanjang tahun.
Purbaya menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kinerja aparat pajak menjadi kunci pencapaian target. Jika kedua faktor ini terjaga, pertumbuhan 30% dinilai realistis meski tidak mudah.
Selain penerimaan domestik, Kementerian Keuangan juga menyiapkan kebijakan bea keluar batu bara. Purbaya menegaskan motif utama kebijakan ini adalah memberantas under-invoicing dan ekspor ilegal.
Purbaya menyatakan pihak Bea Cukai sebelumnya tidak dapat memeriksa kapal ekspor karena batu bara bukan barang kena pajak. Dengan adanya bea keluar, petugas Bea Cukai di pelabuhan mendapat kewenangan inspeksi yang selama ini tidak dimiliki.
Formula tarif bea keluar sedang dihitung bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kementerian Keuangan sudah menyampaikan rekomendasi besaran tarif meskipun angka finalnya belum diumumkan.
Sumber: Bloomberg Technoz












