Warga 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening Bank

Key Takeaways
- Warga usia 17 tahun otomatis mendapat rekening bank saat penerbitan KTP, dengan saldo awal Rp50.000 dari pemerintah.
- Bank pelaksana adalah BRI dan BSI, yang dilarang menarik biaya administrasi atas rekening tersebut.
- Kebijakan menyasar perluasan inklusi keuangan hingga sekitar 200 juta warga dan penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran.
- Rencana masih dalam tahap pembahasan awal; mekanisme teknis dan tanggal peluncuran belum ditetapkan.
Gotrade News - Pemerintah menyiapkan kebijakan rekening bank otomatis bagi warga yang menginjak usia 17 tahun, lengkap dengan saldo awal Rp50.000 yang disetor langsung oleh negara. Pembukaan rekening ini direncanakan terhubung dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga setiap warga yang baru mendapatkan identitas resmi otomatis memiliki akses ke layanan perbankan formal. Langkah ini diarahkan untuk memperluas inklusi keuangan di Indonesia.
Menurut Sindonews, rencana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI). Airlangga menyatakan pembukaan rekening akan menjadi bagian dari proses administrasi kependudukan yang dikelola bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," kata Airlangga seperti dikutip Sindonews.
Saldo Rp50.000 dan Larangan Biaya Admin
Dilansir Bloomberg Technoz, Airlangga menegaskan bahwa saldo awal Rp50.000 pada setiap rekening akan disetor pemerintah. Ia menambahkan bahwa bank pelaksana tidak diperbolehkan menarik biaya pemeliharaan atas rekening ini agar saldo tidak berkurang.
"Jadi artinya perbankan nggak boleh...nggak boleh disedot," ujar Airlangga. Bank BRI dan BSI ditunjuk sebagai pelaksana, dan pemerintah menyiapkan regulasi serta aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai langkah lanjutan.
Menurut Sindonews, tujuan utama kebijakan ini adalah memperluas inklusi keuangan hingga sekitar 200 juta warga, membuat penyaluran bantuan sosial lebih transparan dan tepat sasaran, mendukung transaksi digital pelaku UMKM tanpa biaya, serta memperkuat akses ekonomi syariah. Mekanisme teknis dan perlindungan regulasi masih difinalisasi.
Sasaran Inklusi dan Arahan Presiden
Melansir Katadata, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan konsep yang lebih luas, yakni setiap warga yang membuat KTP langsung dibuatkan rekening bank. "Setiap orang yang bikin KTP, langsung otomatis dibuatkan rekeningnya," kata Purbaya. Ia menyebut saldo awal berkisar antara Rp50.000 hingga Rp80.000.
Purbaya menambahkan bahwa bank pelaksana berada di bawah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan arahan datang dari Presiden Prabowo Subianto agar Himbara membuatkan rekening untuk seluruh warga. Ia menekankan bahwa rencana ini masih berada pada tahap awal. "Ini baru pembicaraan pertama," ujarnya, seraya menyatakan detail final dan tanggal peluncuran belum ditentukan.
Berikut ringkasan poin utama kebijakan yang sejauh ini disampaikan pemerintah:
| Poin | Rincian |
|---|---|
| Sasaran | Warga usia 17 tahun saat penerbitan KTP |
| Saldo awal | Rp50.000 (kisaran hingga Rp80.000 menurut Menkeu) |
| Bank pelaksana | BRI dan BSI (di bawah Himbara) |
| Biaya administrasi | Dilarang ditarik dari rekening |
| Status | Masih dalam pembahasan awal |
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat akses keuangan formal dan mendorong transaksi digital di seluruh lapisan masyarakat. Meski demikian, karena rencana masih dalam tahap pembicaraan awal, masyarakat perlu menunggu aturan resmi dan mekanisme final sebelum program benar-benar berjalan.
Sumber
Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.














