Gotrade News - Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak 2025 telah mencapai 9.751.452 per 29/03/2026. Dengan angka ini, DJP mencatat kemajuan signifikan dalam administrasi perpajakan.
Wajib pajak orang pribadi mendominasi pelaporan, terutama dari karyawan sebanyak 8.562.326, disusul oleh 988.464 dari non-karyawan. Pelaporan dari badan usaha mencapai 198.788 dalam rupiah dan 140 dalam dolar AS.
Untuk badan dengan tahun buku berbeda, pelaporan tercatat 1.713 dalam rupiah dan 21 dalam dolar AS. Di tengah pencapaian ini, DJP memperpanjang tenggat waktu pelaporan SPT hingga 30 April 2026.
Selain pelaporan SPT, aktivasi akun Coretax juga mencapai 17.189.768, menunjukkan peningkatan transisi digital pajak. Kebanyakan akun diaktifkan oleh wajib pajak orang pribadi, sebesar 16.135.564.
Pemerintah beradaptasi dengan memperpanjang tenggat, guna memberi ruang bagi wajib pajak dalam transisi ini. Menteri Keuangan menetapkan tenggat baru untuk memastikan kepatuhan tanpa penalti.
Selama perpanjangan waktu ini, keterlambatan pelaporan tidak akan dikenai sanksi administratif. Ini termasuk penghapusan sanksi yang sebelumnya sudah diterbitkan.
Kebijakan ini memberikan fleksibilitas di tengah perubahan sistem perpajakan. Ini disertai dengan penghapusan denda bagi pelaporan yang dilakukan setelah batas waktu awal.
Pemerintah menegaskan, pembayaran dan pelaporan tetap harus dilakukan sebelum akhir batas baru untuk menghindari sanksi potensial. Namun, hingga 30 April, ada kemudahan tanpa penalti.
Otoritas pajak memanfaatkan periode relaksasi untuk mengevaluasi kembali sistem dan memberikan kepastian bagi wajib pajak. Ini menjadi langkah proaktif untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi saat ini.
Referensi:
- Liputan6, Pelaporan SPT Capai 9,7 Juta per 29 Maret 2026. Diakses 30 Maret 2026
- Tirto, Pelapor SPT Tahunan Baru Capai 9,75 Juta per 29 Maret. Diakses 30 Maret 2026
- Kabar Bursa, Pelaporan SPT 2025 Tembus 9,75 Juta, DJP Perpanjang Tenggat hingga Akhir April. Diakses 30 Maret 2026
Featured Image: GPT Image 1.5












