Tenggat Pelaporan SPT Diperpanjang Hingga April

Rendy Andriyanto
Rendy Andriyanto
Gotrade Team
Ditinjau oleh Analis Internal Gotrade
Tenggat Pelaporan SPT Diperpanjang Hingga April

Share this article

Gotrade News - Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak 2025 telah mencapai 9.751.452 per 29/03/2026. Dengan angka ini, DJP mencatat kemajuan signifikan dalam administrasi perpajakan.

Wajib pajak orang pribadi mendominasi pelaporan, terutama dari karyawan sebanyak 8.562.326, disusul oleh 988.464 dari non-karyawan. Pelaporan dari badan usaha mencapai 198.788 dalam rupiah dan 140 dalam dolar AS.

Untuk badan dengan tahun buku berbeda, pelaporan tercatat 1.713 dalam rupiah dan 21 dalam dolar AS. Di tengah pencapaian ini, DJP memperpanjang tenggat waktu pelaporan SPT hingga 30 April 2026.

Selain pelaporan SPT, aktivasi akun Coretax juga mencapai 17.189.768, menunjukkan peningkatan transisi digital pajak. Kebanyakan akun diaktifkan oleh wajib pajak orang pribadi, sebesar 16.135.564.

Pemerintah beradaptasi dengan memperpanjang tenggat, guna memberi ruang bagi wajib pajak dalam transisi ini. Menteri Keuangan menetapkan tenggat baru untuk memastikan kepatuhan tanpa penalti.

Selama perpanjangan waktu ini, keterlambatan pelaporan tidak akan dikenai sanksi administratif. Ini termasuk penghapusan sanksi yang sebelumnya sudah diterbitkan.

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas di tengah perubahan sistem perpajakan. Ini disertai dengan penghapusan denda bagi pelaporan yang dilakukan setelah batas waktu awal.

Pemerintah menegaskan, pembayaran dan pelaporan tetap harus dilakukan sebelum akhir batas baru untuk menghindari sanksi potensial. Namun, hingga 30 April, ada kemudahan tanpa penalti.

Otoritas pajak memanfaatkan periode relaksasi untuk mengevaluasi kembali sistem dan memberikan kepastian bagi wajib pajak. Ini menjadi langkah proaktif untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi saat ini.


Referensi:

Featured Image: GPT Image 1.5

Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.


Artikel terkait

Dipercaya

lebih dari

1M+

Trader di Indonesia 🌏

Keamananmu adalah prioritas kami 🔒

Gotrade terdaftar & diawasi

KominfoOJKSOCFintech Indonesia

Penghargaan atas kinerja dan inovasi terdepan!🏅

 

Benzinga Global Fintech Awards 2024
Five Star Award 2024
Highest Trading Volume in Indonesia, 2024
Highest Combined 2022
Mockup Two Phones

Trading Lebih Cepat. Lebih Mudah. Lebih Cerdas.

#ReadyGoTrade

Gotrade Green Logo Top Left
AppLogo

Gotrade