Gotrade News - Australia meningkatkan pengawasan terhadap platform media sosial besar seperti Facebook, Instagram, dan TikTok terkait potensi pelanggaran aturan bagi pengguna di bawah 16 tahun. Langkah ini menandakan perubahan dari fase pengawasan menjadi penegakan hukum yang lebih tegas.
- Pemerintah Australia fokus terhadap penegakan hukum media sosial.
- Regulator soroti celah dalam verifikasi usia pengguna.
- Pelanggaran hukum dapat berujung denda besar bagi platform.
Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, menegaskan bahwa investigasi tengah berlangsung untuk memastikan apakah Meta Platforms dan lainnya mematuhi aturan baru ini. Ia menyatakan bahwa beberapa platform mungkin masih belum cukup mematuhi hukum Australia.
Masalah utama yang diidentifikasi adalah lemahnya sistem verifikasi usia yang memungkinkan pengguna muda mengakses platform dengan tanggal lahir palsu. Meski telah menghapus 4,7 juta akun yang diduga milik pengguna di bawah umur, kekurangan penegakan hukum masih menjadi perhatian.












