Gotrade News - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2026. Hal ini dilakukan untuk mengutamakan kepentingan rakyat sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini diambil untuk memastikan masyarakat tidak resah dan terjaga daya belinya. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Pemerintah dan Pertamina menjamin pasokan BBM agar tetap terjangkau.
Menanggapi isu kenaikan BBM, pemerintah menyatakan bahwa semua harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tetap sama. Pertalite masih Rp 10.000 per liter, sementara Biosolar Rp 6.800 per liter.
Selain itu, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo tetap mengikuti harga pasar global. Penetapan ini sesuai dengan formula yang diatur Kementerian ESDM.
Keputusan tidak menaikkan harga BBM dilakukan dengan pertimbangan matang dan koordinasi bersama Pertamina. Pemerintah juga menegaskan pentingnya informasi yang akurat agar masyarakat tetap tenang.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa mekanisme harga BBM non-subsidi sepenuhnya mengikuti pasar. Ini membuat negara tidak terbebani oleh pergerakan harga BBM sektor industri.
Jenis BBM dengan nilai oktan tinggi, seperti RON 95 dan RON 98, lebih banyak digunakan oleh kalangan mampu. Harga BBM ini tidak disubsidi, sehingga tidak berdampak pada anggaran negara.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah mendukung stabilitas ekonomi dan mencegah kenaikan inflasi. Ini merupakan upaya untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.
Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah mengenai kebijakan BBM ini.
Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.