Gotrade News - Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah tegas menindak 10 perusahaan yang melakukan praktik under invoicing. Langkah ini diambil untuk mengatasi kebocoran penerimaan negara yang signifikan.
Upaya Pemerintah dalam Mengidentifikasi Pelanggaran
Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi perusahaan yang melakukan under invoicing, yang dikenal sebagai pembayaran lebih rendah dari nilai seharusnya. Purbaya menilai upaya ini akan meningkatkan pendapatan pajak di masa depan.
Meskipun demikian, pemerintah belum menghitung nilai kerugian yang diakibatkan oleh praktik under invoicing dari perusahaan tersebut. Saat ini, proses penghitungan kerugian masih berlangsung, dengan harapan meningkatkan akurasi penerimaan.
Strategi Antisipasi di Tengah Fluktuasi
Sebagai langkah antisipatif, Purbaya mengemukakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan rencana efisiensi anggaran. Kementerian dan lembaga diminta mempersiapkan perhitungan potensi pengurangan belanja jika tekanan anggaran meningkat.
Purbaya menekankan pentingnya efisiensi, terutama jika harga energi global terus bergerak naik. Rencana ini menggambarkan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Langkah-langkah detail akan diumumkan dalam waktu dekat, memastikan kesiapan kementerian dan lembaga apabila kebijakan pemotongan anggaran harus dilaksanakan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan fiskal.
Referensi:
- Liputan6, Purbaya Endus 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing, Bikin Penerimaan Negara Bocor. Diakses 17 Maret 2026
- MetroTV, Purbaya Kejar 10 Perusahaan Underinvoicing untuk Tambah Penerimaan. Diakses 17 Maret 2026
Featured Image: GPT Image 1.5












