Gotrade News - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan wacana pengenaan pajak terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka. Gagasan ini disampaikan dalam Symposium PT SMI 2026 di Jakarta pada Rabu (22/04).
Purbaya mengambil inspirasi dari skema pungutan kapal di Selat Hormuz yang digagas Iran. "Indonesia ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka tidak kita charge," ujarnya.
Key Takeaways:
- Purbaya usulkan pungutan kapal di Selat Malaka, terinspirasi skema Selat Hormuz Iran
- Pendapatan dibagi tiga antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, porsi terbesar untuk Indonesia
- Implementasi menghadapi tantangan diplomatik signifikan, Purbaya akui harus "terukur"
Dalam kerangka gagasan ini, pendapatan dari pungutan akan dibagi tiga antara negara pantai. Indonesia, Malaysia, dan Singapura masing-masing akan mendapat bagian dari skema tersebut.
Indonesia berpotensi menerima porsi terbesar karena menguasai segmen terpanjang Selat Malaka. "Kalau kita bagi tiga, itu cukup besar kan," kata Purbaya merujuk potensi pendapatan.
Gagasan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto tentang posisi strategis Indonesia. Prabowo menekankan bahwa Indonesia berada di persimpangan jalur perdagangan dan energi dunia.
Tantangan Implementasi
Purbaya mengakui adanya tantangan geopolitik yang signifikan dalam mewujudkan gagasan ini. Koordinasi antara tiga negara pantai membutuhkan diplomasi yang kompleks dan terukur.
"Kita harus berpikir ofensif sambil menjaga kredibilitas fiskal," tegas Purbaya. Pendekatan ini mencerminkan pergeseran strategi ekonomi ke arah yang lebih agresif dalam memanfaatkan keunggulan geografis.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa beberapa negara menolak skema pungutan kapal di Selat Hormuz. Resistensi internasional terhadap model serupa dapat menjadi hambatan utama bagi rencana ini.












