Delisting Adalah: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya bagi Investor

Erwanto Khusuma
Erwanto Khusuma
Tim Gotrade
Ditinjau oleh Analis Internal Gotrade
Delisting Adalah: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya bagi Investor

Share this article

Delisting adalah kondisi ketika suatu saham dihapus dari bursa efek sehingga tidak lagi dapat diperdagangkan di pasar publik. Bagi investor, istilah delisting saham sering terdengar menakutkan karena berkaitan dengan hilangnya likuiditas dan meningkatnya risiko investasi. Namun, tidak semua delisting memiliki penyebab dan dampak yang sama.

Lewat artikel ini, kamu bisa nemahami apa itu delisting saham, jenis-jenisnya, proses yang terjadi, serta cara menyikapinya secara rasional.

Pengertian Delisting Saham

Delisting saham adalah penghapusan pencatatan saham perusahaan dari bursa efek. Setelah delisting, saham tersebut tidak lagi bisa diperjualbelikan di bursa yang bersangkutan.

Delisting berbeda dengan suspensi. Suspensi bersifat sementara, sedangkan delisting bersifat permanen. Artinya, jika saham sudah delisting, investor tidak bisa lagi melakukan transaksi jual beli di pasar reguler, melansir Investopedia.

Jenis-Jenis Delisting Saham

1. Delisting sukarela

Voluntary delisting terjadi ketika perusahaan secara sukarela meminta penghapusan sahamnya dari bursa. Biasanya dilakukan karena alasan strategis, seperti restrukturisasi bisnis, merger, atau keputusan untuk menjadi perusahaan privat.

Dalam kasus ini, perusahaan sering menawarkan skema buyback atau penawaran tender kepada pemegang saham publik.

2. Delisting paksa

Forced delisting dilakukan oleh bursa karena perusahaan melanggar aturan atau tidak memenuhi persyaratan pencatatan. Ini merupakan jenis delisting yang paling berisiko bagi investor.

Penyebabnya bisa berupa kegagalan menyampaikan laporan keuangan, kondisi keuangan yang memburuk, atau pelanggaran tata kelola yang serius.

Proses Terjadinya Delisting

Proses delisting tidak terjadi secara tiba-tiba. Biasanya diawali dengan peringatan dari bursa, suspensi perdagangan, dan masa perbaikan bagi perusahaan.

Jika perusahaan gagal memenuhi kewajibannya dalam periode yang ditentukan, bursa akan mengumumkan keputusan delisting secara resmi.

Investor biasanya diberi waktu tertentu untuk memahami situasi sebelum saham benar-benar dihapus dari pencatatan.

Pada delisting sukarela, prosesnya cenderung lebih terstruktur karena melibatkan persetujuan pemegang saham dan rencana aksi yang jelas.

Dampak Delisting Saham bagi Investor

Hilangnya likuiditas

Dampak paling langsung dari delisting saham adalah hilangnya likuiditas. Investor tidak bisa lagi menjual saham di pasar reguler, sehingga dana menjadi sulit dicairkan.

Dalam banyak kasus, saham hanya bisa diperdagangkan secara terbatas atau melalui mekanisme di luar bursa.

Risiko penurunan nilai

Harga saham yang menuju delisting sering mengalami tekanan besar karena kepercayaan pasar menurun.

Setelah delisting, nilai saham bisa semakin sulit ditentukan karena tidak ada harga pasar yang transparan.

Risiko ini paling besar pada forced delisting.

Ketidakpastian hak investor

Setelah delisting, hak investor tetap ada sebagai pemegang saham perusahaan, tetapi akses informasi dan mekanisme likuiditas menjadi lebih terbatas.

Investor perlu memahami status kepemilikan dan hak hukum yang masih dimiliki.

Apakah Delisting Selalu Buruk?

Tidak selalu. Pada delisting sukarela, investor sering mendapatkan penawaran yang relatif adil melalui tender offer atau buyback.

Namun, delisting paksa hampir selalu menjadi sinyal risiko tinggi karena mencerminkan masalah fundamental atau tata kelola perusahaan. Dalam konteks ini, delisting sebaiknya dipandang sebagai peringatan keras bagi investor.

Cara Menghadapi Saham yang Terancam Delisting

Pantau pengumuman resmi bursa

Langkah pertama adalah selalu mengikuti pengumuman resmi dari bursa dan perusahaan. Informasi ini menjadi dasar pengambilan keputusan yang rasional.

Mengabaikan keterbukaan informasi meningkatkan risiko salah langkah.

Evaluasi kondisi fundamental perusahaan

Investor perlu menilai apakah masalah yang dihadapi perusahaan bersifat sementara atau struktural.

Jika masalahnya serius dan berulang, risiko jangka panjang meningkat signifikan.

Evaluasi ini membantu menentukan apakah layak bertahan atau keluar dari posisi.

Pertimbangkan risiko likuiditas

Sebelum memutuskan bertahan, investor harus memahami bahwa saham delisting sangat sulit dicairkan. Jika likuiditas menjadi prioritas, mengurangi eksposur lebih awal sering menjadi pilihan defensif.

Keputusan ini sebaiknya dibuat sebelum kondisi semakin memburuk.

Hindari pendekatan spekulatif

Beberapa investor tergoda berspekulasi pada saham yang hampir delisting dengan harapan rebound. Pendekatan ini berisiko tinggi dan sering kali lebih menyerupai spekulasi daripada investasi.

Disiplin dan manajemen risiko tetap menjadi kunci.

Cara Mengurangi Risiko Delisting

Investor dapat mengurangi risiko delisting dengan:

  1. Memilih saham dengan tata kelola yang baik
  2. Memperhatikan kepatuhan laporan keuangan
  3. Menghindari saham dengan riwayat suspensi berulang
  4. Melakukan diversifikasi portofolio

Langkah pencegahan ini tidak menghilangkan risiko sepenuhnya, tetapi membantu membatasinya.

Delisting dalam Konteks Investasi Saham Global

Delisting tidak hanya terjadi di pasar lokal, tetapi juga di pasar global, termasuk saham AS.

Investor Indonesia yang berinvestasi di saham luar negeri tetap perlu memahami aturan bursa tempat saham tersebut diperdagangkan.

Dengan akses informasi pasar global melalui aplikasi Gotrade, investor dan trader dapat memantau pengumuman penting serta menyesuaikan strategi investasi secara lebih objektif.

Makanya, yuk, download aplikasi Gotrade sekarang lewat Play Store dan App Store!

Kesimpulan

Delisting adalah proses penghapusan saham dari bursa yang membawa dampak besar bagi investor, terutama dari sisi likuiditas dan risiko nilai. Delisting bisa terjadi secara sukarela maupun paksa, dengan konsekuensi yang sangat berbeda.

Memahami jenis, proses, dan dampak delisting saham membantu investor bersikap lebih rasional dan tidak reaktif.

Dengan pemantauan informasi yang disiplin, evaluasi fundamental yang objektif, serta diversifikasi portofolio, risiko akibat delisting dapat dikelola dengan lebih baik dalam jangka panjang.

FAQ

1. Delisting adalah apa dalam saham?
Delisting adalah penghapusan saham dari bursa sehingga tidak lagi bisa diperdagangkan secara publik.

2. Apa beda delisting dan suspensi?
Suspensi bersifat sementara, sedangkan delisting bersifat permanen.

3. Apakah investor selalu rugi jika saham delisting?
Tidak selalu, terutama pada delisting sukarela, tetapi risikonya tetap tinggi.

Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.


Artikel terkait

Dipercaya

lebih dari

1M+

Trader di Indonesia 🌏

Keamananmu adalah prioritas kami 🔒

Gotrade terdaftar & diawasi

KominfoOJKSOCFintech Indonesia

Penghargaan atas kinerja dan inovasi terdepan!🏅

 

Benzinga Global Fintech Awards 2024
Five Star Award 2024
Highest Trading Volume in Indonesia, 2024
Highest Combined 2022
Mockup Two Phones

Trading Lebih Cepat. Lebih Mudah. Lebih Cerdas.

#ReadyGoTrade

Gotrade Green Logo Top Left
AppLogo

Gotrade