ETF Emas Resmi Meluncur di BEI, Pajak Disiapkan Setara Bursa

Setya MahardikaSetya Mahardika
Ditinjau oleh Analis Internal Gotrade

Bagikan artikel

ETF Emas Resmi Meluncur di BEI, Pajak Disiapkan Setara Bursa

Gotrade News - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan ETF emas pada 10 Agustus 2026, tepat pada perayaan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia di Main Hall BEI, Jakarta. Kehadirannya menjawab kebutuhan yang sederhana, yaitu cara ikut menikmati pergerakan harga emas tanpa harus repot membeli dan menyimpan emas fisik.

Menurut IDX Channel, ETF emas pada dasarnya adalah reksa dana yang diperdagangkan di bursa dengan emas fisik sebagai penopangnya. Lewat satu produk saja, kamu sudah mendapat eksposur ke naik-turunnya harga emas dan bisa membelinya atau menjualnya semudah memperdagangkan saham.

Bagi pemerintah, produk ini lebih dari sekadar pilihan investasi baru. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memandangnya sebagai langkah untuk memperdalam dan memperkuat pasar modal dalam negeri. Dilansir IDX Channel, ia menegaskan bahwa "Peluncuran ETF Emas hari ini juga merupakan salah satu langkah konkret" dalam agenda reformasi pasar modal yang digarap bersama Kementerian Keuangan, OJK, Bank Indonesia, dan pelaku industri.

Baca juga: IHSG Melonjak 1,69% ke 6.373 Jelang Review MSCI

Akses Investasi Lebih Inklusif dan Bersertifikat Syariah

Salah satu daya tarik terbesarnya ada pada harga yang terjangkau. Otoritas Jasa Keuangan menilai ETF emas bisa membuka pintu investasi bagi lebih banyak investor ritel. Melansir Liputan6, Ketua Dewan Komisioner OJK Friederica Widyasari Dewi menyatakan bahwa "ETF emas akan membuka akses investasi yang lebih inklusif". Pada tahap awal, lima manajer investasi sudah merilis produk perdananya dengan harga mulai Rp248 hingga Rp1.000 per unit, sehingga berinvestasi emas kini bisa dimulai dengan modal kecil. Dua manajer investasi lain disebut akan menyusul.

Seluruh produk perdana telah bersertifikat syariah DSN-MUI dan di-backing emas fisik setara, serta diposisikan sebagai instrumen safe haven. Jumlah investor pasar modal domestik terus tumbuh, tercatat 30,27 juta Single Investor Identification (SID) hingga Agustus 2026, yang menjadi basis potensial bagi penyerapan instrumen baru ini.

Insentif Pajak EGR Setara Transaksi Bursa

Pemerintah juga menata sisi pajak agar instrumen ini tetap menarik dan mudah diperdagangkan. Menurut Liputan6, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh Pasal 22 atas transaksi Exchange for Gold Receipt (EGR) bersama Wakil Menteri Keuangan dan direktur jenderal terkait. Intinya, pemerintah ingin pajak untuk EGR setara dengan transaksi biasa di bursa supaya perlakuannya tidak menghambat perkembangan ETF emas ke depan.

Baca juga: Gotrade Daily: CPI Juli AS Malam Ini, Laba Cisco Ikut Diuji

Akses Baru bagi Industri Asuransi

ETF emas juga membuka ruang investasi bagi sektor yang sebelumnya terbatas. Dilansir IDX Channel, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa "dengan ETF (emas), maka asuransi bisa investasi emas". Sebelumnya industri asuransi terbatas berinvestasi langsung pada emas fisik melalui bank bullion, sehingga kehadiran ETF menjadi angin segar yang memperluas pilihan penempatan dana bagi industri asuransi nasional.

Skala Global ETF Emas dan Eksposur Saham Tambang

Di luar negeri, ETF emas sebetulnya sudah lama menjadi pilihan yang mapan. Sepanjang 2025, total dana yang dikelola ETF emas dunia mencapai USD 559 miliar dengan kepemilikan 4.025 ton emas, angka yang memperlihatkan besarnya minat investor global terhadap emas lewat bursa. Selain memegang emasnya secara langsung, sebagian investor juga melengkapi portofolio dengan saham perusahaan tambang emas.

Di pasar Amerika Serikat, beberapa nama yang kerap jadi rujukan antara lain VanEck Gold Miners ETF (GDX) yang isinya kumpulan emiten tambang emas, produsen besar Newmont (NEM), dan Kinross Gold (KGC). Ketiganya menawarkan cara yang sedikit berbeda untuk mendapat eksposur ke tema emas, sekaligus menjadi pelengkap ETF emas fisik yang baru hadir di dalam negeri.

Sumber

Tambahkan sebagai sumber pilihan di Google

Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.


Setya Mahardika
Ditulis oleh
Setya Mahardika
Setya Mahardika adalah SEO Specialist dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di industri SaaS, e-commerce, hingga fintech. Berfokus pada riset data dan optimasi konten untuk menjembatani audiens dengan berbagai literasi yang mudah dipahami.
Baca lebih lanjut
Welcome Rewards

Artikel terkait

Dipercaya

lebih dari

1M+

Trader di Indonesia 🌏

Keamananmu adalah prioritas kami 🔒

Gotrade terdaftar & diawasi

KominfoOJKSOCFintech Indonesia

Penghargaan atas kinerja dan inovasi terdepan!🏅

 

Benzinga Global Fintech Awards 2024
Five Star Award 2024
Highest Trading Volume in Indonesia, 2024
Highest Combined 2022
Mockup Two Phones

Trading Lebih Cepat. Lebih Mudah. Lebih Cerdas.

#ReadyGoTrade

Gotrade Green Logo Top Left
AppLogo

Gotrade