Gotrade News - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG nonsubsidi efektif Sabtu (18/04). Kenaikan ini mengikuti lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah yang mendorong penyesuaian formula harga pasar.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Saleh Abdurrahman menjelaskan bahwa penyesuaian harga mengacu pada MOPS (Mean of Platts Singapore). Tanpa penyesuaian, kebijakan harga tetap akan semakin memberatkan badan usaha pengelola BBM.
Key Takeaways:
- Harga BBM dan LPG nonsubsidi naik efektif Sabtu (18/04) mengikuti formula harga minyak global
- LPG 12 kg di Jawa/Bali/NTT naik Rp36.000 menjadi Rp228.000 per tabung
- Ekonom menilai dampak ke masyarakat terbatas karena konsumen BBM nonsubsidi didominasi kelompok berpendapatan menengah ke atas
Pemerintah sebenarnya telah menahan harga BBM nonsubsidi sejak Februari 2026 meski harga minyak global terus naik. Konflik di Timur Tengah menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir.
Dampak ke Masyarakat Dinilai Terbatas
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan koreksi wajar atas kebijakan sebelumnya. Menurut Kompas, kenaikan ini tidak akan berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat luas.
Ekonom Universitas Negeri Manado (Unima) Robert Winerungan menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, konsumsi BBM nonsubsidi terkonsentrasi pada kelompok masyarakat berpendapatan menengah ke atas.
Robert menambahkan bahwa kontribusi kenaikan BBM nonsubsidi terhadap inflasi nasional relatif minimal. Masyarakat berpendapatan rendah sebagian besar menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa BBM nonsubsidi mengikuti harga pasar. Kebijakan ini sesuai dengan regulasi tahun 2022 yang mengatur mekanisme penyesuaian harga secara berkala.
Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim mengingatkan pemerintah agar mencegah efek domino kenaikan harga. Ia mendesak agar kenaikan BBM tidak merembet ke harga kebutuhan pokok yang membebani masyarakat kecil.
Daftar Harga LPG Nonsubsidi Terbaru
PT Pertamina secara resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi bersamaan dengan penyesuaian BBM. Dilansir Bloomberg Technoz, kenaikan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia dengan besaran bervariasi.
Di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Timur, harga LPG 12 kg naik Rp36.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara LPG 5,5 kg mengalami kenaikan Rp17.000 menjadi Rp107.000 per tabung.
Untuk wilayah Indonesia Timur, harga LPG nonsubsidi dipatok lebih tinggi karena faktor distribusi. Harga LPG 12 kg di kawasan tersebut mencapai Rp285.000, sedangkan tabung 5,5 kg dijual Rp134.000.
Kenaikan harga energi domestik ini terjadi di tengah dinamika harga minyak global yang masih bergejolak. Perusahaan energi global seperti Exxon Mobil (XOM) dan Chevron (CVX) mencatat kinerja positif seiring naiknya harga komoditas minyak dunia.
Bagi investor, fluktuasi harga energi menjadi sinyal penting untuk memantau sektor minyak dan gas secara global. Saham-saham energi seperti Shell (SHEL) cenderung diuntungkan ketika harga minyak mentah dunia meningkat.
Meski dampak langsung ke masyarakat dinilai terbatas, pelaku usaha transportasi dan logistik berpotensi merasakan tekanan biaya operasional. Pemerintah diharapkan terus memantau agar kenaikan harga BBM tidak memicu inflasi pada sektor barang dan jasa.
Sumber:
Kompas, Kenaikan BBM Nonsubsidi, Ditjen Migas: Kalau Tak Disesuaikan Akan Memberatkan Badan Usaha, 2026.
Kompas, Harga BBM Nonsubsidi Naik, Dampaknya ke Masyarakat Dinilai Terbatas, 2026.
Bloomberg Technoz, Daftar Lengkap Harga LPG Nonsubsidi, Resmi Naik Susul BBM, 2026.












