MSCI Ancam Turunkan Status Bursa RI (GIC-Temasek Bantah, OJK & Pemerintah Respons)

Ringkasan
- GIC dan Temasek membantah tuduhan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bahwa keduanya menekan MSCI untuk menurunkan status bursa Indonesia.
- MSCI membuka konsultasi untuk mereklasifikasi Indonesia dari emerging market ke standalone market, dengan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027.
- Menurut Euronews, saham Indonesia anjlok sekitar 11% pada Jumat (16/10), sementara OJK menyatakan tetap berupaya mempertahankan status emerging market.
Gotrade News - GIC dan Temasek membantah tuduhan menekan penyedia indeks MSCI Inc. (MSCI) agar menurunkan status bursa Indonesia dari emerging market ke standalone market. Menurut Euronews, saham Indonesia anjlok sekitar 11% pada Jumat (16/10) setelah usulan itu, sementara OJK dan pemerintah berupaya mempertahankan status emerging market.
Dilansir Katadata, bantahan itu muncul setelah mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Selasa (20/10) menuding kedua investor asal Singapura tersebut memaksa MSCI mempertimbangkan penurunan status pasar saham Indonesia.
Data Pasar MSCI dan EIDO
Data penutupan sesi reguler 20 Oktober 2026 waktu New York. Harga dan perubahan: Yahoo Finance, dicek silang dengan harga penutupan di Nasdaq.com.
Usulan MSCI: Indonesia Turun ke Standalone Market
Menurut Katadata yang mengutip Reuters, MSCI menyatakan “klasifikasi berkelanjutan Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi sesuai” dan membuka konsultasi untuk mereklasifikasi Indonesia sebagai Standalone Market. MSCI menyebut investor telah menyuarakan kekhawatiran soal struktur kepemilikan yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan saham, serta dugaan perdagangan terkoordinasi.
Dilansir Euronews, MSCI memperkirakan akan melanjutkan usulan reklasifikasi kecuali konsultasi menemukan bukti jelas adanya perbaikan material pada tata kelola dan fungsi pasar. Menurut laporan yang sama, status standalone melompati kategori pasar perintis (frontier market) sehingga Indonesia akan berada di luar kelompok pasar utama MSCI.
MSCI secara berkala meninjau klasifikasi pasar saham dunia ke dalam empat kategori, yakni pasar maju, pasar berkembang (emerging market), pasar perintis, dan pasar mandiri, menurut Katadata. Pasar yang kini masuk kategori pasar mandiri antara lain Argentina, Lebanon, dan Zimbabwe.
Berikut jadwal konsultasi MSCI berdasarkan laporan Katadata:
Tanggal | Tahap |
|---|---|
Jumat, 16 Oktober 2026 | MSCI menyampaikan usulan reklasifikasi Indonesia ke Standalone Market |
30 April 2027 | Batas akhir konsultasi |
30 Juni 2027 | Keputusan final paling lambat |
Saham Indonesia Anjlok 11%, Dana Global Keluar US$4,9 Miliar
Menurut Euronews, saham Indonesia kehilangan sekitar 11% pada perdagangan Jumat (16/10), penurunan harian terdalam dalam 28 tahun. Euronews yang mengutip Bloomberg mencatat dana global telah menarik bersih US$4,9 miliar dari saham Indonesia sepanjang tahun ini. Laporan yang sama menyebut indeks acuan Jakarta turun sekitar 39% sejak Januari dan rupiah melemah sekitar 8%.
Dilansir Katadata, kontroversi tuduhan terhadap GIC dan Temasek muncul setelah pasar saham Indonesia mengalami aksi jual besar-besaran selama dua hari. Perubahan status berpotensi menjadi pukulan besar karena saham-saham Indonesia dapat dikeluarkan dari indeks MSCI yang menjadi acuan investasi global, sekaligus memengaruhi arus dana yang menjadikan indeks MSCI sebagai acuan portofolio. Nama indeks MSCI Indonesia juga dipakai produk yang tercatat di bursa AS, yakni iShares MSCI Indonesia ETF (EIDO).
Menurut Katadata, Eastspring Investments, perusahaan pengelola aset milik Prudential, menilai langkah MSCI menunjukkan persoalan pasar saham Indonesia tidak hanya berkaitan dengan ukuran pasar atau likuiditas. Kekhawatiran tersebut juga menyentuh integritas dan kredibilitas mekanisme perdagangan.
Tuduhan Muhammad Lutfi dan Bantahan GIC-Temasek
Lutfi mengklaim penurunan status dapat memicu kepanikan di pasar saham dan membuka peluang bagi investor untuk mengakuisisi saham Indonesia dengan harga lebih murah, menurut Katadata. Juru bicara GIC, dikutip Katadata dari The Business Times, menyatakan keputusan investasi GIC tidak didasarkan pada klasifikasi indeks atau pandangan terhadap suatu pasar secara keseluruhan, melainkan pada fundamental masing-masing perusahaan dan aset.
“Kami telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun di berbagai kelas aset dan akan terus berinvestasi ketika menemukan peluang yang baik dengan mempertimbangkan risiko dan fundamental dari bawah ke atas,” ujar juru bicara GIC, Kamis (22/10).
Kepala Investasi Global Temasek untuk kawasan Asia Pasifik di luar Cina dan India, Fock Wai Hoong, menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak benar.
“Tidak ada seorang pun dari Temasek, baik institusi maupun individu yang bekerja di dalamnya, yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan apa pun yang mereka buat terkait bursa mana pun di kawasan ini. Mungkin cukup sampai di situ.”
Fock Wai Hoong, Temasek, dikutip Katadata
Di pihak Indonesia, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik pada Selasa (20/10) menegaskan keyakinannya terhadap independensi MSCI. “Kami selalu meyakini, dan tetap meyakini, bahwa penyedia indeks global bersifat independen,” ujar Jeffrey kepada wartawan di gedung BEI, Jakarta, seperti dilaporkan Katadata.
OJK dan Prabowo Tanggapi Ancaman Status Standalone
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan OJK tetap berupaya mempertahankan status Indonesia. “Jangan (sampai turun ke standalone). Kami tetap berusaha supaya Indonesia di emerging market,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan usai Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (21/10), seperti dilaporkan Katadata.
Menurut Friderica, upaya tersebut didukung Presiden Prabowo Subianto dan seluruh kementerian. Ia menyebut OJK telah melaporkan kepada Presiden progres terkini, perkembangan emiten pada kuartal II 2026, dan struktur pasar modal, sementara komunikasi dengan MSCI dilakukan melalui Direktur Utama BEI.
Friderica mengakui penegakan aturan masih ada yang belum maksimal. “Namun Jumat lalu kami sudah mengumumkan denda terbesar sepanjang sejarah. Kedepan kami akan terus lakukan enforcement,” katanya.
Presiden Prabowo juga menanggapi langkah MSCI dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Rabu (21/10). “Saya hanya katakan kepada MSCI, Bangsa Indonesia tidak takut siapa pun, dan tidak akan gentar,” kata Prabowo, dikutip Katadata.
Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan informasi, bukan nasihat investasi. Keputusan investasi ada di tangan kamu setelah melakukan riset mandiri.
Artikel ini disusun dengan bantuan AI dan diperiksa oleh tim Gotrade sebelum terbit.
Sumber
Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.












