Gotrade News - S&P Global Ratings memberikan peringatan soal beban bunga utang Indonesia yang melebihi 15% dari pendapatan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons dengan menegaskan komitmen disiplin fiskal dan menjaga defisit di bawah 3% PDB.
Key Takeaways:
- S&P memperingatkan rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan RI di atas 15%
- S&P tetap pertahankan rating Indonesia BBB dengan outlook stabil
- Penerimaan pajak Q1 2026 capai Rp394,8 triliun dengan pertumbuhan 30% di Januari
Purbaya mengungkapkan hasil pertemuan dengan S&P di Washington DC pada Senin (14/04). Lembaga pemeringkat tersebut meminta penjelasan rinci soal kondisi fiskal Indonesia, terutama konsistensi defisit di bawah ambang 3% PDB.
Defisit APBN 2025 tercatat di 2,92% PDB dan diperkirakan turun ke sekitar 2,8% setelah audit BPK. Purbaya menyatakan S&P merespons positif terhadap tren perbaikan ini.
Penerimaan pajak sepanjang Q1 2026 mencapai Rp394,8 triliun atau 16,7% dari target tahunan Rp2.357,7 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak menunjukkan momentum kuat dengan kenaikan 30% di Januari dan 20,7% pada Januari-Maret.
Implikasi bagi Pasar
S&P akhirnya mempertahankan rating Indonesia di level BBB dengan outlook stabil, mengacu pada perbaikan pertumbuhan ekonomi Q4 2025. Status investment grade ini penting untuk menjaga akses pasar modal dan biaya pinjaman yang kompetitif.
Pemerintah memperkuat penerimaan melalui reformasi pajak dan intensifikasi bea cukai, termasuk restrukturisasi organisasi. Purbaya menekankan monitoring berkelanjutan untuk memastikan kondisi ekonomi tetap baik dan "situasi fiskal tidak memburuk dari sisi pembayaran bunga."
Sources:












