Suku Bunga Kartu Kredit Terancam Dipangkas Trump, Bank Waspada
Rendy Andriyanto
Gotrade Team
Ditinjau oleh Analis Internal Gotrade
Share this article
Jakarta, Gotrade News - Wall Street mendadak tegang setelah Presiden Donald Trump mengusulkan pembatasan suku bunga kartu kredit. Kebijakan ini dinilai mengancam stabilitas ekonomi dan juga independensi Federal Reserve.
Key Takeaways
Trump usulkan batas bunga kartu kredit maksimal 10 persen.
Trump berencana membatasi bunga kartu kredit maksimal 10 persen per tahun mulai 20 Januari mendatang. Saat ini rata-rata bunga kartu kredit berkisar antara 19,65 hingga 21,5 persen.
Laporan periset Universitas Vanderbilt menyebutkan pembatasan ini bisa menghilangkan pendapatan bank sekitar 100 miliar dolar AS. Saham American Express Company dan JPMorgan Chase & Co. pun langsung terkoreksi tajam.
Trump juga mendesak pengesahan Credit Card Competition Act untuk memangkas biaya transaksi bagi pedagang. Ia menargetkan peningkatan daya beli konsumen menjelang pemilihan umum paruh waktu mendatang.
CEO JPMorgan Chase & Co., Jamie Dimon, memperingatkan bahwa langkah ini justru dapat membatasi pasokan kredit. Hal ini dinilai merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan akses pinjaman mendesak.
Kekhawatiran juga muncul dari investigasi Departemen Kehakiman terhadap Ketua Fed Jerome Powell. Intervensi politik ini dianggap merusak kepercayaan pasar obligasi terhadap otoritas moneter global.
CEO The Bank of New York Mellon Corporation, Robin Vince, menyatakan serangan ini bisa memicu lonjakan bunga pinjaman. Kepastian pasar terancam jika independensi Fed terus diganggu oleh pihak pemerintah.
Berdasarkan laporan AP News, Trump tetap bersikukuh dengan rencananya meskipun mendapat peringatan keras. Ia menganggap langkah tersebut perlu untuk mengatasi masalah biaya hidup masyarakat Amerika.
Wall Street kini bersiap melawan kebijakan tersebut melalui berbagai upaya hukum dan politik. Nasabah serta investor diharapkan tetap waspada terhadap volatilitas di sektor keuangan pekan ini.
Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.