Cara Beli Emas Digital di Pegadaian 2026

Kholida QothrunnadaKholida QothrunnadaHendrie Saputra
Ditinjau oleh Hendrie Saputra

Bagikan artikel

Cara Beli Emas Digital di Pegadaian 2026

Investasi emas digital di Pegadaian cukup banyak diminati masyarakat Indonesia. Beberapa alasannya karena nggak perlu repot menyimpan emas fisiknya, prosesnya cukup simpel, dan modalnya bisa menyesuaikan budget kita.

Pegadaian sendiri merupakan lembaga yang menyediakan pinjaman dana kepada masyarakat dengan jaminan atau agunan berupa barang berharga (elektronik, perhiasan, emas, maupun kendaraan). Di Indonesia, PT Pegadaian termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga keamanan dan legalitasnya aman.

Selain layanan gadai, Pegadaian juga menghadirkan layanan investasi emas digital yang bisa diakses dengan mudah lewat aplikasi. Tapi, masih banyak juga calon investor yang belum tahu bagaimana cara membeli emas digital di Pegadaian. Artikel ini akan membahas seputar langkah-langkah beli emas digitalnya, hukum hingga pencairannya.

Baca juga: Cara Analisis Teknikal Saham untuk Pemula: MA, RSI, dan MACD

Cara Beli Emas Digital di Pegadaian 2026

Emas Pegadaian merupakan layanan yang memungkinkan kita membeli, menyimpan, hingga menambah saldo emas. Beli emas digital di Pegadaian bisa mulai dari 0,01 gram.

Untuk memulai tabungan emas digital di Pegadaian kita bisa datang langsung ke cabang atau online lewat aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Cabang Pegadaian

  • Kunjungi cabang Pegadaian terdekat, sampaikan kalau kamu ingin menabung emas’

Baca juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Gotrade: Kenali Modusnya & Lindungi Dirimu
  • Isi formulir pendaftaran dan lampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)

  • Bayar biaya administrasi, biaya pengelolaan rekening, hingga materai

  • Lakukan pembelian emasnya (minimal 0,01 g) dan pembayarannya

  • Jika sudah, maka buku tabungan berisi saldo emas akan diterbitkan sebagai bukti kepemilikan.

  • 2. Melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian

    • Unduh aplikasi Tring! by Pegadaian

    • Pilh menu “Daftar” untuk registrasi akun dan ikuti perintahnya sampai akun berhasil

    • Top-up saldo sesuai nominal emas yang ingin dibeli

    • Pilih jenis layanan “Pegadaian” atau “Pegadaian Syariah”

    • Pilih kantor cabang pengelola

    • Rekening yang aktif bisa dipakai untuk melakukan Tabungan Emas.

    Biaya Tabungan Emas di Pegadaian

    Ada beberapa biaya yang perlu diketahui dalam menabung emas di Pegadaian, yaitu:

    Jenis Informasi

    Keterangan

    Minimal Pembelian

    Rp10.000

    Biaya Transfer

    • Rp2.000 (via outlet)

    • Gratis (via Aplikasi Tring! by Pegadaian)

    Biaya Ganti Buku

    Rp10.000

    Biaya Pengelolaan Rekening

    Rp30.000/tahun

    Biaya Cetak Rekening Koran

    Rp1.000

    Simulasi Kalkulator Biaya Tabungan Emas di Pegadaian

    Hukum Beli Emas Digital di Pegadaian Menurut Islam

    Menurut syariat Islam, hukum beli emas di Pegadaian umumnya halal (diperbolehkan) asalkan memenuhi syarat tertentu. Sebagaimana ditekankan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia dan standar syariah internasional seperti Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI)

    Dikutip laman MUI, DSN-MUI menegaskan kalau kepemilikan emas digital secara prinsip sejatinya tidak bertentangan dengan syariah. Sebagaimana mengacu pada fatwa DSN MUI Nomor 77/DSN-MUI/VI/2010 yang menyebut membolehkan jual beli emas secara kredit namun tetap menetapkan beberapa aturan yang agar transaksi tersebut tetap sesuai Syariah.

    Syarat Emas Digital Sesuai Syariah (Transaksi Sah)

    Dalam Islam, tidak semua transaksi beli emas online otomatis sah. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi supaya terhindar dari unsur bunga atau penambahan nilai (riba) dan ketidakjelasan (gharar).

    Secara umum, berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi dalam transaksi emas digital sesuai prinsip syariah:

    1. Ada Wujud Fisiknya

    Dalam hal ini, emas yang dibeli bukan sekedar angka di aplikasi (tidak boleh fiktif). Harus ada wujudnya jelas lengkap dengan jenis karat, nomor seri, berat, dan ketentuan untuk bisa diserahterimakan kapan saja saat kita menghendaki.

    2. Serah Terima yang Jelas

    Meskipun transaksi dilakukan secara online, tapi harus ada akad jual-beli yang sah. Ini bisa jadi bukti penyerahan emas secara hukum, berupa nota atau dokumentasi digital yang tercatat rapi. Hal ini mengacu pada fatwa DSN MUI Nomor 77/DSN-MUI/VI/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai.

    3. Harus Transparan

    Kalau emas dititipkan ke penyedia layanan, maka kita harus tahu jelas siapa yang bertanggung jawab atas penyimpanannya. Mulai dari mekanisme penarikan emas fisiknya atau pakah biaya titip dikenakan atau gratis.

    4. Penyedia Jasa atau Platformnya Jelas dan Aman

    Pastikan platform yang dipakai sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pentingnya legalitas bertujuan agar transaksi terlindungi secara hukum dan terhindar dari risiko penipuan.

    Apakah Emas Digital Pegadaian Bisa Dicairkan?

    Ya, emas digital di Pegadaian bisa dicairkan dengan uang tunai (buyback) maupun emas fisik. Layanan tersebut bisa dilakukan secara online Pegadaian Digital (akun premium) lewat aplikasi dan tersedia juga di outlet-nya.

    Dilansir laman resmi Pegadaian, berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan emas digital di Pegadaian:

    1. Cara Mencairkan Emas Digital Pegadaian ke Uang Tunai

    • Buka aplikasi Pegadaian Digital

    • Kemudian, menu Tabungan Emas > Jual Emas

    • Masukkan jumlah emas yang ingin kamu jual untuk ditukarkan menjadi yang

    • Isi nomor rekening bank tujuan

    • Masukkan PIN untuk konfirmasi transaksi

    • Tunggu hingga proses selesai dan biasanya dana masuk ke rekening dalam 1x24 jam hari kerja.

    2. Cara Mencairkan Emas Digital Pegadaian ke Emas Fisik

    • Buka aplikasi Pegadaian

    • Pilih menu Tabungan Emas → Ambil Fisik

    • Pilih merek dan outlet pengambilan emas

    • Cek kembali detail transaksi dan lokasi

    • Masukkan PIN untuk konfirmasi dan selesaikan pembayaran biaya cetak.

    Itu tadi penjelasan seputar menabung emas digital di Pegadaian bisa jadi pilihan praktis buat kamu yang ingin mulai investasi emas tanpa ribet menyimpan fisiknya. Sebagai catatan, artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan informasi umum, bukan nasihat keuangan maupun fatwa keagamaan.

    Tambahkan sebagai sumber pilihan di Google

    Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.


    Kholida Qothrunnada
    Ditulis oleh
    Kholida Qothrunnada
    Kholida Qothrunnada adalah konten strategis dan editor lulusan Ilmu Komunikasi dengan konsentrasi Multimedia Jurnalistik. Memiliki pengalaman lebih dari 4 tahun bekerja di media nasional sebagai reporter di bidang ekonomi dan bisnis. Memiliki minat untuk mendalami konten seputar keuangan, fintech, saham, dan kripto.
    Baca lebih lanjut
    Hendrie Saputra
    Ditinjau oleh
    Hendrie Saputra
    Expert Reviewer
    Hendrie Saputra adalah lulusan Master of Business Administration (MBA) dengan konsentrasi Business Risk & Finance, serta memiliki latar belakang profesional di bidang finance, marketing, dan manajemen proyek. Ia memiliki izin Securities Broker-Dealer Representative (WPPE) yang di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terbiasa menganalisis data pasar serta menyusun strategi bisnis berbasis riset.
    Baca lebih lanjut
    Welcome Rewards

    Artikel terkait

    Dipercaya

    lebih dari

    1M+

    Trader di Indonesia 🌏

    Keamananmu adalah prioritas kami 🔒

    Gotrade terdaftar & diawasi

    KominfoOJKSOCFintech Indonesia

    Penghargaan atas kinerja dan inovasi terdepan!🏅

     

    Benzinga Global Fintech Awards 2024
    Five Star Award 2024
    Highest Trading Volume in Indonesia, 2024
    Highest Combined 2022
    Mockup Two Phones

    Trading Lebih Cepat. Lebih Mudah. Lebih Cerdas.

    #ReadyGoTrade

    Gotrade Green Logo Top Left
    AppLogo

    Gotrade